Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KOMISI Pemberantasan Korupsi menangkap Kepala Subdirektorat Kasasi dan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna ketika sedang menerima suap dari Direktur PT Citra Gading Asritama, Ichsan Suaidi, terdakwa korupsi proyek dermaga di Lombok Timur. Ichsan diduga memberikan suap Rp 400 juta agar Andri tak segera mengumumkan putusan empat tahun supaya ia tertunda masuk bui.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo