Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Surat

21 Mei 2012 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penjelasan Budi Susanto

Majalah Tempo edisi 23-29 April 2012 menulis laporan di rubrik Nasional berjudul ”Simsalabim Simulator SIM” di halaman 35-38. Kami menilai laporan berdasarkan keterangan Sukotjo S. Bambang, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, itu tidak berdasarkan bukti dan fakta serta cenderung menyerang kehormatan klien kami, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto.

Perlu dijelaskan bahwa klien kami memang setuju membeli simulator kemudi roda dua dan roda empat senilai lebih dari Rp 196 miliar dari perusahaan Sukotjo, PT Inovasi Teknologi. Dalam perjanjian, PT Inovasi sepakat menyelesaikan pesanan ini pada Juni dan Agustus 2011. Setelah itu, pembayaran pun telah dilakukan dalam beberapa tahap sampai lebih dari Rp 62,2 miliar.

Belakangan PT Inovasi ternyata tidak mampu memenuhi komitmennya. Klien kami terpaksa melakukan pengawasan setiap pekan ke pabrik PT Inovasi. Pada setiap kunjungan, Sukotjo selalu berjanji menyelesaikan pesanan klien kami pada waktunya.

Pada 3 Mei 2011, Sukotjo bahkan sempat menunjukkan boks-boks kayu yang diklaim berisi mesin simulator kemudi yang sudah selesai dan siap dikirim ke kantor kepolisian daerah di seluruh Indonesia. Anehnya, kiriman itu tak pernah diterima. Setelah diperiksa ulang, boks-boks itu ternyata kosong.

Sejak itulah PT Citra Mandiri memutuskan mengambil alih pesanan mesin simulator tersebut dan melaporkan Sukotjo dengan tuduhan penipuan atau penggelapan.

Perkara ini kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Pada awal Mei 2012, majelis hakim memutuskan Sukotjo terbukti melakukan tindak pidana penggelapan. Dia dihukum penjara 3 tahun 10 bulan. Terima kasih.

Hotma Agus Sihombing
Kuasa hukum Budi Susanto

Surat Buruh untuk Kapolri

KAMI percaya polisi adalah pengayom dan pelindung masyarakat. Aparat penegak hukum wajib menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak asasi manusia ketika menjalankan fungsinya sebagai penjaga keamanan.

Saat ini kami, para buruh PT Universal Footwear Utama Indonesia di Tangerang, Banten, sedang menuntut pemenuhan hak normatif kami. Pada 10 Mei lalu, kami berunjuk rasa untuk menyampaikan keluhan kami kepada pihak pengusaha. Sayangnya, manajemen PT Universal Footwear malah mengundang organisasi kemasyarakatan, seperti Badan Pembina Keluarga Banten dan Pemuda Panca Marga, untuk membubarkan aksi kami.

Sejak awal unjuk rasa, anggota ormas itu masuk ke bus jemputan pekerja, menghalangi kegiatan serikat buruh kami, sampai menghadang pekerja yang sedang berdemonstrasi. Ketika beraksi, mereka membawa bambu runcing dan senjata tajam lain.

Ironisnya, semua perilaku mereka sebenarnya dilihat langsung polisi dari Kepolisian Sektor Jatiuwung, Tangerang. Tapi aparat keamanan diam saja. Kami justru yang diminta bubar dan menjauhi anggota ormas yang jelas-jelas membawa senjata tajam di muka umum itu.

Semua sengketa perburuhan seharusnya diselesaikan sesuai dengan mekanisme Undang-Undang Tenaga Kerja dan Undang-Undang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Mengundang ormas sama sekali tidak ada kaitannya dengan konflik kami.

Insiden ini membuat kami mempertanyakan komitmen polisi menjaga keamanan dan rasa keadilan masyarakat. Mohon Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Timur Pradopo bisa memastikan kepercayaan kami kepada polisi tidak luntur. Terima kasih.

Siti Nurasiah
Sekretaris Jenderal DPP Serikat Buruh BangkitJalan Raya Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus