Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KPK Ajukan Banding Vonis Nunun
KOMISI Pemberantasan Korupsi berencana mengajukan permohonan banding atas vonis hakim pengadilan korupsi kepada Nunun Nurbaetie, terdakwa pembagi cek pelawat kepada 39 anggota Dewan Perwakilan Rakyat senilai Rp 24 miliar. ”Vonisnya tak sesuai dengan dakwaan dan tuntutan jaksa,” kata Johan Budi, juru bicara Komisi, pekan lalu.
Direktur PT Wahana Esa Sembada ini divonis dua setengah tahun penjara dan denda Rp 150 juta. Hakim tak mempertimbangkan kaburnya Nunun selama dua tahun ke luar negeri. Juga dampak tindakannya yang membuat sebagian anggota Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004 memilih Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Jaksa menuntut istri bekas Wakil Kepala Kepolisian RI Adang Daradjatun ini empat tahun bui dan denda Rp 200 juta. Setelah divonis, Nunun begitu saja menerima hukuman itu. Vonis ini tak mencerminkan keberadaan pemodal sesungguhnya dalam skandal ini. l
Rosa Bebas
TERPIDANA kasus suap pembangunan Wisma Atlet di Palembang, Mindo Rosalina Manulang, segera bebas. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia mengabulkan permintaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban agar Rosa mendapatkan pembebasan bersyarat.
Menurut Wakil Menteri Hukum Denny Indrayana pada Rabu pekan lalu, Direktur Marketing Grup Permai ini layak mendapatkan status itu karena perannya mengungkap megasuap kasus tersebut. Lembaga Perlindungan Saksi menetapkan anak buah Muhammad Nazaruddin ini sebagai saksi pembongkar kasus atau justice collaborator.
LPSK sudah mendapat persetujuan lisan dari Menteri Hukum. ”Tinggal surat resminya,” kata Maharani Siti Shopia, juru bicara LPSK. Menurut dia, pembebasan ini akan mendorong para saksi yang terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan banyak orang dan sulit diurai bekerja sama dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. l
Ani Calon Presiden Demokrat
KRISTIANI Herawati dijagokan menjadi calon presiden dari Partai Demokrat. Beberapa anggota dewan pembina partai itu telah mengusulkan istri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini dalam pertemuan internal partai.
Para pengusungnya menilai Ani sangat populer sebagai istri presiden dan sudah paham kerja pemimpin negara karena dua periode mendampingi Yudhoyono. ”Di partai, beliau juga pernah menjabat wakil ketua umum,” kata Melani Leimena Suharli, anggota Dewan Pembina Demokrat, pekan lalu.
Tapi beberapa petinggi Demokrat berbicara sebaliknya. Hayono Isman, anggota Dewan Pembina Demokrat yang lain, mengatakan pencalonan Ani sulit diterima karena Yudhoyono sudah berjanji tak ada anggota keluarganya yang menjadi calon presiden. ”Itu sudah keputusan keluarga,” katanya.
Persetujuan terakhir tetap ada di Ketua Majelis Tinggi, yakni Yudhoyono. Sejauh ini Demokrat belum memunculkan nama dibanding partai lain, yang bahkan sudah memasang spanduk berpromosi. l
Lady Gagal Melobi
KEPOLISIAN Republik Indonesia tetap menolak konser Lady Gaga, 3 Juni nanti. ”Karena konser-konsernya tak sesuai dengan budaya Indonesia,” kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Selasa pekan lalu.
Sikap polisi ini mendukung penolakan yang diusung Front Pembela Islam dan Majelis Ulama Indonesia. Alasan dua lembaga ini lebih ekstrem: penyanyi dengan nama asli Stefani Joanne Angelina Germanotta itu menyebarkan ajaran setan dan terlalu sensual.
Penyanyi R&B ini terkenal karena penampilannya yang nyeleneh. Dalam perhelatan MTV Video Music Awards 2010, misalnya, ia memakai baju daging. Tapi, meski Lady Gaga kerap tampil aneh, lagu-lagunya digemari remaja dan syairnya merenungkan hal-hal yang sudah diberikan Tuhan kepada manusia.
Big Daddy, perusahaan penyelenggara konser Lady Gaga, tak menyerah pada penolakan itu. Michael Rusli, promotor Daddy, terus melobi polisi dan mereka yang menolak artis asal Amerika itu. ”Mereka perlu diajak ngobrol lagi,” katanya.
Soalnya, tiket konser sudah kadung dijual. Harga tiket termurah Rp 400 ribu dan termahal Rp 2 juta. Untuk konser di Stadion Gelora Bung Karno itu, kata Rusli, Gaga sudah berjanji akan memakai gaun yang seronok. ”Dia tahu Indonesia sangat menjunjung tinggi budaya,” katanya.l
Artis Lokal Juga Dijegal
7 November 2007
Kepolisian Resor Pamekasan, Madura, melarang konser grup musik Peterpan, Samsons, dan Kangen Band karena lapangan konser terlalu sempit.
11 Desember 2009
Ridho Rhoma dilarang menggelar konser di Pamekasan, Jawa Timur. Alasan Majelis Ulama Indonesia Pamekasan: mendorong kemaksiatan.
26 Desember 2009
Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya melarang konser grup musik Slank di Arena Pekan Raya Jakarta karena memicu kerusuhan.
10 Desember 2011
MUI Batu, Jawa Timur, meminta polisi mencegah penampilan Julia Perez di Stadion Brantas karena Julia suka mengumbar aurat.
16 Desember 2011
Berbagai organisasi kemasyarakatan Islam menolak penampilan The Rock Indonesia Ahmad Dhani di Cirebon, Jawa Barat, karena menilai Dhani penyebar ajaran Yahudi.
Sumber: PDAT
Reuni 1973, Menjelang 2014
PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono mengumpulkan tentara sesama alumnus Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia angkatan 1973, Sabtu dua pekan lalu, di Bali. Sejumlah pensiunan tampak hadir dan menonton pertunjukan tari kolosal Bali Agung.
Letnan Jenderal Purnawirawan Prabowo Subianto dan Jenderal Ryamizard Ryacudu, yang lulus pada 1974 walau masuk pada tahun yang sama dengan Yudhoyono, juga hadir. Keduanya bahkan diundang khusus ke Istana Tampaksiring, malam sebelum reuni digelar, sambil main golf. ”Saya bujuk Prabowo agar hadir,” kata Letnan Jenderal Purnawirawan Cornel Simbolon, ketua panitia reuni itu. ”Dia datang menggunakan jet pribadi.”
Menurut sejumlah peserta, dalam reuni, Yudhoyono menekankan perlunya kekompakan kelompok alumnus yang menamakan diri Cadaka Dharma itu. Seorang peserta bertutur, peserta berharap presiden pengganti Yudhoyono berasal dari kalangan mereka. Ada dua calon yang disebut: Prabowo dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto. ”Pak Djoko menjawab pikir-pikir,” katanya. ”Prabowo langsung bilang: siap!” l
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo