Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Surat Pembaca

29 Desember 2014 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Klarifikasi dari Geoenergi.co

Sehubungan dengan pemberitaan majalah Tempo edisi 10-16 November 2014, berjudul "Komplotan di Balik Triomacan", kami menyatakan keberatan atas tulisan tersebut. Kami merasa dirugikan dari laporan itu, khususnya di artikel berjudul "Tersudut Serangan 140 Karakter".

Artikel itu menyebutkan salah satu pemberitaan di Geoenergi.co pada 11 Agustus 2014 yang berjudul "Direksi Pertamina Diduga Kebagian Korupsi Rp 5 Triliun". Di sana kami seolah-olah menulis berita fitnah. Padahal reporter kami sudah mencoba mengkonfirmasi berita itu sebulan sebelumnya, tapi tidak ada jawaban dari Pertamina.

Kami menyesalkan Tempo tidak meminta izin kami untuk memuat artikel Geoenergi.co itu. Dalam laporan majalah Tempo, kami juga disebutkan bagian dari akun @Triomacan2000 dan @TM2000Back. Kami menyayangkan redaksi Tempo tidak mengkonfirmasikan hal itu kepada kami.

Aendra Mandita
PT Multimedia Internetindo

Jawaban:
Dalam artikel itu, kami tidak menyebutkan Anda dan situs Geoenergi.co merupakan bagian dari @Triomacan2000 dan @TM2000Back.


Pembunuhan Munir (1)

Saya ucapkan terima kasih kepada Tempo yang mengungkap babak baru pembunuhan Munir dalam edisi khusus 8-14 Desember 2014. Tulisan itu setidaknya untuk mengingatkan berbagai pihak mengenai kasus pelanggaran hak asasi masa lalu dan pembunuhan Munir yang belum selesai. Semoga laporan edisi itu dapat mengingatkan siapa pun dalam menyelesaikan kasus Munir. Saya berharap Tempo bersemangat melakukan investigasi dengan mengungkap kasus-kasus pelanggaran hak asasi lainnya yang belum selesai.

Bagi saya, kasus pembunuhan Munir adalah "utang negara" yang harus dibayar oleh negara dengan penyelesaian secara adil di depan hukum karena ada yang menjadi korban dan hak-haknya harus dipenuhi sebagai warga negara Indonesia.

Billy Joseph Bibianus, S.IP, M.IP
Jakarta


Pembunuhan Munir (2)

Edisi khusus majalah Tempo, 8-14 Desember 2014, dengan judul "Fakta Baru Pembunuhan Munir", benar-benar menyajikan berita yang sangat komprehensif. Saya seperti berada dalam satu kisah detektif yang menguak satu kasus pembunuhan. Apalagi saat-saat menegangkan ketika tim kepolisian menangkap Muchdi Pr. di apartemennya, layaknya film-film agen FBI buatan Hollywood.

Hanya, setelah membaca 34 naskah berikut opini dan wawancara serta infografis, saya belum menemukan—entah karena saya tidak menyimak secara detail entah kurang tanggap—beberapa alasan yang belum terpecahkan dalam edisi khusus itu: Apa untungnya Polycarpus Budihari Priyanto membunuh Munir. Apa keuntungan yang didapat Poly sebagai upah menghabisi Munir, apakah uang atau ingin jabatan, atau hanya melakukan tugas dari Muchdi? Saya belum menemukan itu dalam tulisan dan masih penasaran sampai kini.

Erry Fajar
Taman Wisma Asri, Bekasi Utara, Jawa Barat
[email protected]


Tata Letak Halaman Tempo

Sebagai penikmat edisi khusus majalah Tempo, saya merasa kurang nyaman dengan layout halaman 78-80 dan 146-148 di edisi Tokoh Pilihan 2014, karena artikel inforial memotong hal utama (relawan). Alangkah akan lebih pas jika inforial diletakkan sesudah tulisan berita. Semoga halaman liputan /berita Tempo tidak "tersandera" oleh kepentingan iklan birokrasi.

Arief Robert
[email protected]
Perumahan Mojongapit Blok H No 3
Jombang, Jawa Timur

Jawaban:
Terima kasih, kami akan lebih memperhatikan soal ini.


Terima Kasih PLN

Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, atas responsnya terhadap pemasangan baru kebutuhan listrik di rumah saya. Saya tak menyangka respons PLN begitu cepat sehingga pada 13 Desember 2014 listrik di rumah saya terpasang. Hal tersebut berbeda dengan kesan selama ini.

Budi
Produser Sindo TV
0852-16089214


KLB di Jakarta Tidak Jelas

Konsep rumah susun sederhana milik dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang Kenaikan Koefisien Lantai Bangunan Rumah Susun Sederhana Milik terkesan maju-mundur tidak jelas. Sudah lebih dari dua tahun tidak segera diterbitkan.

Dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pembangunan Rumah Susun Sederhana, koefisien lantai bangunan (KLB) dibatasi 3,5 atau tertinggi bangunan 12 lantai. Melalui penambahan KLB dalam rancangan peraturan gubernur baru, rumah susun sederhana milik (rusunami) diharapkan dapat dibangun lebih tinggi.

Rancangan peraturan gubernur baru tentang kenaikan KLB di DKI Jakarta tersebut bermanfaat karena nilai jual obyek pajak dan harga tanah di DKI Jakarta sekarang sudah terkerek naik dan relatif mahal. Seperti diketahui, surat dari Kementerian Perumahan Rakyat kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengubah regulasi KLB rusunami sudah dikirim pada awal 2013. Namun Peraturan Gubernur tentang Kenaikan KLB tidak jelas kelanjutannya sampai sekarang.

Deniarto Suhartono
[email protected]
Pondok Ranji, Ciputat Timur
Kota Tangerang Selatan, Banten

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus