Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Surat Pembaca

12 September 2016 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hak Jawab Pizza Hut

Bersama ini, kami dari PT Sarimelati Kencana, selaku pemilik merek Pizza Hut Indonesia, Pizza Hut Delivery, dan The Kitchen by Pizza Hut, menyampaikan tanggapan dan klarifikasi terkait dengan pemberitaan majalah Tempo dengan judul sampul "Ada Apa dengan Pizza" edisi 5-11 September 2016, khususnya artikel halaman 27, dan 66-75. Kami melihat data dan informasi yang diperoleh ditafsirkan secara tidak akurat sehingga dapat menimbulkan persepsi yang salah bagi pembaca serta merugikan PT Sarimelati Kencana dan seluruh karyawan.

  1. Pertama-tama, kami kembali menegaskan bahwa dugaan dan/atau tuduhan yang menyatakan Pizza Hut Indonesia pernah menggunakan produk kedaluwarsa tidak akurat. Semua restoran kami hanya menggunakan bahan makanan yang berkualitas tinggi dan layak dikonsumsi.
  2. Kami sangat keberatan dengan sampul wajah majalah Tempo yang menampilkan ilustrasi sebuah keluarga sedang mengkonsumsi pizza tapi masing-masing anggota keluarga mengenakan masker gas. Hal ini sangat mendiskreditkan pihak Pizza Hut dan dapat menimbulkan persepsi yang salah dan/atau tidak tepat di publik. Dari ilustrasi tersebut, publik dapat berpendapat bahwa mengkonsumsi Pizza Hut merupakan tindakan yang berbahaya bagi kesehatan, sementara Redaksi tidak memiliki bukti apa pun yang dapat memperkuat dugaan tersebut.
  3. Di halaman 70 paragraf 4, dituliskan: Kadang dalam percakapan di surat elektronik terungkap juga potensi kerugian jika masa pakai bahan kedaluwarsa tidak diperpanjang. Misalnya, dalam e-mail tertanggal 4 April 2016 antara anggota staf bagian purchasing dan Bagian Quality Assurance PT Sarimelati Kencana terungkap ada stok kedaluwarsa sukiyaki tare dan tempura sauce dengan nilai mendekati Rp 600 juta. Bahan ini belum juga habis meski masa simpannya sudah dua kali diperpanjang.

    PT Sarimelati Kencana tidak pernah menerima atapun melihat surat elektronik tertanggal 4 April 2016 dari Tempo. Apabila e-mail dengan isi sebagaimana ditulis dalam artikel tersebut benar-benar ada—quod non—(padahal tidak), kami menegaskan e-mail tersebut tidak dapat digunakan oleh Tempo sebagai acuan yang berisikan suatu kebenaran bersifat mutlak.

    Perlu kami juga tekankan di sini bahwa PT Sarimelati Kencana tidak pernah memproduksi, menggunakan, dan/atau mendistribusikan bahan makanan sukiyaki tare dan tempura sauce.

  4. Halaman 74 memuat hasil wawancara dengan Bapak Alwin Arifin selaku Presiden Direktur PT Sriboga Ratu Raya. Dalam bagian tersebut, Redaksi menulis bahwa Bapak Alwin "berkali-kali diperiksa polisi". Padahal informasi yang disampaikan oleh Bapak Alwin kepada junalis Tempo adalah dirinya hanya diperiksa pihak kepolisian sebanyak satu kali.
  5. Di halaman 68 paragraf 8 dituliskan: Melalui surat elektronik yang dikirim Direktur PT Sarimelati Kencana Budi Setiawan, Presiden Direktur PT Sarimelati Stephen James McCarthy membantah isi dokumen tersebut. "Kami tidak pernah dan tidak akan pernah menyimpan, mendistribusikan, ataupun menggunakan produk yang tak layak dikonsumsi," katanya.

    Kemudian di paragraf 9 dituliskan: Tapi pemilik lisensi waralaba Pizza Hut dunia, Yum!, malah membenarkan Pizza Hut Indonesia pernah melakukan perpanjangan masa simpan bahan masakan. Menurut Pankaj Batra, Chief Marketing Officer Pizza Hut Asia di Singapura, hal itu diperbolehkan asalkan ada persetujuan tertulis dari produsen atau pemasok. Pengelola gerai juga diharapkan melakukan tes terhadap bahan yang hendak diperpanjang masa pakainya.

    Kedua paragraf ini dibuat seolah-olah bertentangan dengan penggunaan kata "tapi" di awal paragraf 9. Ada dua hal yang perlu kami tegaskan di sini:

    1. PT Sarimelati Kencana tidak pernah melakukan perpanjangan masa simpan (extension of shelf-life) seperti yang telah disampaikan oleh Stephen, selaku Presiden Direktur.
    2. Dalam jawaban yang dikirimkan Pankaj Batra tertanggal 25 Agustus 2016 menanggapi pertanyaan jurnalis BBC, Mehulika Sitepu, Pankaj sama sekali tidak pernah mengatakan bahwa Pizza Hut Indonesia pernah melakukan perpanjangan masa simpan bahan masakan. Berikut ini jawaban tersebut.

    Kepada Yth.

    Ibu Sitepu,

    Perpanjangan masa simpan dapat disetujui oleh tim QA (quality assurance/jaminan kualitas) franchisee kami apabila mereka memperoleh ijin tertulis dari produsen/pemasok yang menyatakan bahwa masa simpan produk tersebut dapat diperpanjang, dan tidak ada risiko dari sisi keamanan pangan. Tim R&D (riset dan pengembangan)/QA juga diharapkan untuk melakukan serangkaian tes sensori. Tim kami di Indonesia telah memberikan konfirmasi bahwa seluruh proses tersebut dapat dipenuhi.

    Salam,
    Pankaj Batra
    Chief Marketing Officer
    Pizza Hut Asia

  6. Pada halaman 72, Tempo memuat Daftar Istilah dan memberikan terjemahan terhadap beberapa istilah, antara lain: "Extend/Extension: perpanjangan masa kedaluwarsa".

    Kami mempertanyakan rujukan yang digunakan oleh Tempo untuk memberikan terjemahan itu, terutama penggunaan kata masa kedaluwarsa. Selain itu, Tempo menerjemahkan kata "Shelf life" sebagai "Masa pakai bahan makanan" padahal, pada halaman 68 paragraf 1, Tempo menterjemahkan "Summary Extension Shelf Life 2015-2016" dengan "Ringkasan Perpanjangan Masa Simpan 2015-2016". Dari terjemahan tersebut, terlihat Tempo tidak menggunakan rujukan yang jelas dan tidak konsisten menggunakan terjemahan suatu istilah sehingga informasi yang disampaikan tidak akurat yang dapat menimbulkan persepsi yang salah.

  7. Kami mempertanyakan validitas atau kesahihan metodologi pengumpulan data yang dimiliki dan digunakan oleh Tempo, khususnya pernyataan yang menyebutkan bahwa informasi berasal dari sejumlah karyawan Sriboga Food Group. Kami melihat bahwa tidak ada penjelasan yang berimbang dan terperinci mengenai narasumber tersebut, antara lain: Apakah mereka memiliki wewenang memberikan informasi kepada pihak media? Bagaimana informasi tersebut didapatkan oleh narasumber dan disampaikan kepada Tempo? Serta apa motivasi mereka dalam memberikan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, kepada pihak Tempo?

    Kami menyayangkan pemberitaan majalah Tempo yang terkesan sangat terburu-buru dan tidak menerapkan prinsip kehati-hatian sehingga telah menghasilkan berita yang tidak akurat, tidak berimbang, dan tidak memenuhi kaidah-kaidah jurnalistik.

Stephen James McCarthy
PT Sarimelati Kencana

Jawaban

Terima kasih atas tanggapan Anda.

  1. Demi keberimbangan, kami telah mencoba mewawancarai Anda secara langsung, sekaligus menunjukkan dokumen yang kami dapatkan, tapi Anda menolak. Pihak PT Sarimelati Kencana sebagai pengelola Pizza Hut menyatakan lebih berkenan menjawab pertanyaan secara tertulis. Jawaban tersebut sudah kami kutip dalam wawancara dengan Anda di edisi pekan lalu.
  2. Liputan kami tidak hanya berdasarkan satu sumber atau dokumen, tapi juga diverifikasi oleh sumber lain, di antaranya mantan karyawan Pizza Hut.
  3. Pankaj Batra, Chief Marketing Officer Pizza Hut Asia di Singapura, dalam suratnya menulis: "…Our Indonesian franchisee has confirmed that the said process has been followed." Kalimat itu berarti: "Pemegang waralaba kami di Indonesia telah mengkonfirmasi bahwa proses yang dimaksud telah diikuti." Bukan: "…proses yang dimaksud dapat dipenuhi."

Hak Jawab Marugame Udon

Terkait dengan publikasi artikel utama "Ada Apa dengan Pizza" edisi 5-11 September 2016, kami mewakili PT Sriboga Marugame Indonesia selaku pemegang mereka Marugame Udon Indonesia ingin menegaskan bahwa dugaan dan/atau tuduhan yang menyatakan Marugame Udon Indonesia menggunakan produk kedaluwarsa adalah tidak akurat. Semua restoran kami hanya menggunakan bahan makanan berkualitas tinggi dan layak dikonsumsi.

Kami mempertanyakan validitas atau kesahihan metodologi pengumpulan data yang dimiliki dan digunakan oleh Tempo, khususnya pernyataan yang menyebutkan bahwa informasi berasal dari sejumlah karyawan Sriboga Food Group.

Hajimeh Kondo
General Manager
PT Sriboga Marugame Indonesia


RALAT

Tempo edisi 5-11 September 2016 pada halaman 38 menuliskan, "Pembantu Rektor Anusapati mengatakan dosen yang berafiliasi ke HTI—seorang di antaranya bernama Aruman—menyatakan…. Seharusnya, "Pembantu Rektor Anusapati mengatakan dosen yang berafiliasi ke HTI menolak…." Kami mohon maaf atas kekeliruan ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus