Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Surat Pembaca

24 November 2014 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hak Jawab PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG)

Berkaitan dengan berita majalah Tempo edisi 17-23 November 2014 di halaman 4, 31, dan 90-101, berikut ini tanggapan kami.

TBIG menyesalkan pemberitaan Tempo yang tidak berimbang, insinuatif, dan cenderung spekulatif. Cara pemberitaan Tempo semacam ini jelas melanggar asas dan ketentuan pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik serta berpotensi melanggar ketentuan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, mengingat pemberitaan Tempo dapat menyesatkan masyarakat dan mempengaruhi harga saham TBIG yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.

TBIG memprotes keras dan sangat berkeberatan terhadap sampul depan dan judul artikel Tempo: "Main Menara Bekas Tim Sukses. Bekas anggota Tim Transisi Jokowi mengambil alih bisnis tower seluler anak perusahaan PT Telkom. Perusahaan negara itu ditengarai bakal rugi besar".

Judul itu sangat merugikan TBIG sebagai perusahaan publik. Sebab, dari judul tersebut tercipta opini bahwa TBIG melakukan praktek usaha tidak sehat untuk menjadi mitra PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom). Opini bahwa transaksi Telkom dan TBIG akan menimbulkan kerugian besar kepada Telkom hanyalah pendapat subyektif individu tertentu, yang jelas tidak faktual dan karena itu berpotensi menyesatkan masyarakat. TBIG adalah perusahaan publik yang menerapkan prinsip good corporate governance dan full disclosure sebagaimana disyaratkan oleh otoritas pasar modal Republik Indonesia.

TBIG juga berkeberatan terhadap pemberitaan Tempo di halaman 90, "Karpet Merah Tim Sukses Jokowi". Transaksi alih-tukar saham Mitratel, anak usaha Telkom, dengan perusahaan terafiliasi Wahyu Sakti Trenggono, anggota tim sukses Presiden Joko Widodo, dipersoalkan. Arief Yahya dituding ikut memuluskan. Faktanya, TBIG selalu mengikuti peraturan hukum dan etika bisnis sehat dalam kegiatan usaha serta telah mengikuti semua proses resmi yang disyaratkan Telkom.

Di halaman 93-94, anehnya, dalam presentasi TBIG terdapat slide berisi skema yang ditawarkan TBIG. Isinya persis sama dengan presentasi Barclays, yaitu tukar guling saham 49 persen Mitratel. "Kami setuju dengan konsep kerja sama yang direncanakan Telkom," begitu kalimat tim TBIG dalam presentasinya.

Sedangkan di halaman 96, "Tukar Tekor Menara Telkom", menuliskan tentang Tower Bersama mempresentasikan pola kemitraan melalui alih-tukar saham dengan Telkom (14 Maret 2013). Berita semacam ini tidak berimbang, sangat tendensius, dan tidak faktual mengingat proses serta skema kemitraan adalah sepenuhnya berasal dari Telkom.

Lalu, di halaman 94, Herman Setya Budi, Direktur Utama TBIG, menampik tudingan bahwa kemenangan perseroannya berkat lobi Trenggono. Menurut dia, TBIG dipilih karena menawarkan skema saling menguntungkan.

Hal itu berbeda dengan apa yang diungkapkan Bapak Herman Setya Budi melalui pesan elektronik kepada jurnalis Tempo: "Ini murni transaksi yang sudah dihitung benefit-nya secara commercial dan saling menguntungkan.…" Ini jelas tidak benar, menyesatkan masyarakat, serta merugikan dan merusak nama baik TBIG dan Bapak Herman Setya Budi.

Di halaman 97, "Tukar Tekor Menara Telkom", ada rincian pemegang saham PT Tower Bersama Infrastructure Tbk/TBIG. Misalnya PT Saratoga Infrastruktur tertulis di pemberitaan memegang saham 25,83 persen (seharusnya dari laporan TBIG tahun 2013: nol persen). Lalu PT Provident Capital Indonesia tertulis memegang 20,92 persen (seharusnya 28,75 persen) dan PT Wahana Anugerah Sejahtera tertulis 21,35 persen (seharusnya 30,25 persen). Masih ada lima pemegang saham lain yang berbeda rinciannya.

Data yang disajikan Tempo tidak akurat. Sekiranya Tempo mau melakukan crosscheck dengan data yang ada di otoritas bursa Indonesia, Tempo tidak akan melakukan kesalahan semacam ini.

Kami berharap Tempo, sebagai salah satu media terkemuka di Indonesia, dapat tetap menjunjung tinggi idealisme dan reputasi yang selama ini telah dibangun.

Hormat kami.
Helmy Yusman Santoso
Corporate Secretary PT Tower Bersama Infrastructure

Jawab:

Terima kasih atas penjelasan Anda mengenai PT Tower Bersama Infrastructure Tbk.

Penjelasan PT Ira Property Lombok

KAMI Ingin mengklarifikasi rubrik Investigasi majalah Tempo edisi 3-9 November 2014 yang berjudul "Berburu Pantai Merah Jambu" mengenai PT Ira Property Lombok. Perkenankan kami menanggapi dua hal:

1. Mengenai pernyataan penanaman modal asing (PMA) bodong, yang sebenarnya pembuatan PMA itu prosedur dan izinnya didapatkan di Jakarta, bukan dari pihak kami. Jadi, untuk penyebutan bodong, kami rasa tidak sesuai.

2. Mengenai pernyataan bahwa pemimpin PT Ira Property, Bapak Ismail Salim, menghindar diwawancarai. Ismail Salim tidak menghindar atau menolak memberikan keterangan. Hanya, masih ada beberapa kesibukan sehingga belum ada waktu untuk diwawancarai.

Demikian dua hal tersebut menjadi klarifikasi dari kami. Terima kasih.

Ismail Salim, PT Ira Property Lombok

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus