Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Klarifikasi Temasek
KAMI ingin mengklarifikasi beberapa hal dalam artikel ”Temasek, the Mouse that Roared” di Tempo edisi bahasa Inggris terbitan 13-19 Mei 2008.
1. Temasek Holdings tidak mengelola dana yang berasal dari pembayar pajak Singapura. Berdiri pada 1974, Temasek adalah perusahaan investasi Asia yang berkantor pusat di Singapura yang mengelola portofolio S$ 164 miliar (US$ 108 miliar), yang sebagian besar terkonsentrasi di Singapura, Asia, dan negara-negara OECD. Temasek beroperasi sebagai perusahaan investasi yang mandiri dan profesional serta dikendalikan dewan direksi yang independen.
2. Temasek Holdings tidak memiliki saham, baik di Telkomsel maupun Indosat. Kepemilikan saham di dua perusahaan tersebut dimiliki SingTel dan ST Telemedia.
3. Temasek Holdings tidak memiliki saham, baik di OCBC Bank Singapore maupun UOB Bank Singapore.
4. Temasek Holdings tidak memiliki saham di Jardine Cycle & Carriage, Jardine Strategic Holdings, dan PT Astra International.
5. Myrna Thomas adalah Managing Director of Corporate Affairs Temasek Holdings. Sebagai catatan, pernyataannya dalam situs web Temasek selengkapnya adalah sebagai berikut: ”Tuduhan terhadap Temasek sama sekali tidak berdasar dan tanpa didasari bukti-bukti. Kami mengajukan permohonan banding untuk membuktikan keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha tidak memiliki dasar dan untuk memastikan semua hak Temasek dalam sistem hukum Indonesia selalu dihormati.”
DALIEA MOHAMAD Director Corporate Affairs Temasek Holdings (Private) Limited
Kami sudah menghubungi pihak Temasek sebelum artikel itu naik cetak agar tidak terjadi kekeliruan. Tapi semua pejabat di Jakarta ataupun Singapura menolak memberikan keterangan. — Redaksi
Klarifikasi Sajogyo
TEMPO edisi Kebangkitan Nasional terbitan 19-25 Mei 2008 memasukkan buku suntingan saya, Ekologi Pedesaan, sebagai satu dari 100 buku berpengaruh. Di artikel itu ditulis, karena buku itu, saya dicopot dari jabatan Ketua Badan Pelaksana Survei Agro-Ekonomi di Departemen Pertanian. Tak benar saya dicopot. Saya menjabat pada 1964-1972, lalu saya berhasil menemukan pengganti, A.T. Birowo, untuk meneruskan proyek itu.
SAJOGYO [email protected]
Terima kasih atas klarifikasi Anda. — Redaksi
Prihatin Kenaikan Harga Minyak
INFO baris di sebuah televisi menyebutkan kenaikan harga bahan bakar minyak 30 persen bakal mendongkrak harga buku hingga 60 persen. Para pelajar dan mahasiswa, dunia pendidikan umumnya, akan terpukul dengan kebijakan pemerintah itu. Agar tidak menjadi problem yang makin serius, pemerintah perlu juga memperhatikan sektor ini. Misalnya, selalu memperbarui buku dan menambah koleksinya di perpustakaan. Jika mungkin, rasionya setiap mahasiswa satu buku. Dengan demikian, pelajar tak usah membeli, cukup dengan meminjam buku yang harganya naik itu.
SUNGKOWO SOKAWERA Rancamanyar, Bandung
Tanggapan Gerakan Ahmadiyah
Tempo edisi 5-11 Mei 2008 mengangkat problematik Ahmadiyah. Terima kasih atas liputan yang proporsional dan informatif itu. Tapi ada beberapa hal yang perlu diluruskan, seperti pada infografis yang memuat kalimat: ”Ahmadiyah pecah menjadi dua: aliran Lahore dan Qadian. Ahmadiyah Lahore tidak lagi mengakui Mirza sebagai nabi. Adapun Ahmadiyah Qadian tetap meneruskan ajaran awal Mirza Ghulam Ahmad.”
Informasi itu kurang tepat. Pada 1914, baik Lahore maupun Qadian belum pecah. Kaum Ahmadiyah menganggap Mirza bukan nabi. Polemik Ahmadiyah dipicu oleh pernyataan anaknya, Basyiruddin Mahmud Ahmad, yang menyatakan pada 1902 Mirza telah mengubah keyakinan dirinya sebagai nabi dan karena itu buku-buku beliau sebelum 1901 yang menolak dakwahan kenabian dianggap telah dihapus (Haqiqat an-Nubuwwat, Maret 1915).
Untuk mengecek kebenarannya, kita mesti membaca buku terakhir Mirza sebelum meninggal. Ia mengatakan dirinya hanya seorang pembaru. Pada batu nisannya juga tertera begitu. Oleh Kaum Qadian, tulisan ”Mujaddi of the Fourteenth Century” dihilangkan. Jelaslah, Hazrat Mirza Ghulam Ahmad bukan nabi, hanya dianggap nabi oleh sekelompok pengikut, yakni Ahmadiyah Qadian, yang di Indonesia direpresentasikan oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia.
ERWAN HAMDANI Sekretaris III Pedoman Besar Gerakan Ahmadiyah Indonesia
Tertipu SMS Indosat
saya pengguna mentari 08159222xxx yang sering menggunakan transaksi m-Banking BCA. Pada 14 Mei 2008, pukul 09.39, saya mendapat pesan pendek (SMS) dari Indosat, yang menawarkan pulsa via m-Banking BCA. Iming-imingnya saya mendapat bonus pulsa 50 persen yang diundi pada akhir periode.
Kenyataannya, ketika esoknya saya membeli pulsa Mentari via m-BCA sebesar Rp 100 ribu, bonus pulsa itu tak saya terima. Saya telepon Hallo BCA, petugas mengatakan bonus hanya untuk pembeli ke-50 dan kelipatannya. Padahal, dalam iklannya tak ada kata-kata seperti itu. Saya harap Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mengambil tindakan.
HAERUDIN Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Tanggapan Palyja
Pada Tempo edisi 12-18 Mei 2008, seorang pelanggan kami bernomor 0001717761 mengungkapkan kekecewaannya karena instalasi kami tidak sanggup menyalurkan air ke rumahnya. Kami mohon maaf atas kondisi itu. Staf kami sudah melakukan beberapa upaya perbaikan pada jaringan. Hasilnya, tekanan air menjadi tiga meter. Ini upaya maksimal kami yang dapat dicapai untuk lokasi pelanggan dengan nomor tersebut.
MEYRITHA MARYANIE Public Relations Manager Palyja
Pegawai Negeri Mantan Tahanan
DEPARTEMEN Pendidikan Nasional menanggapi surat saya yang juga dimuat Tempo, 14-20 Januari 2008. Departemen menyarankan agar status pegawai negeri sipil saya bisa direhabilitasi, saya menempuh jalur hukum. Rehabilitasi bisa dilakukan jika ada perintah pengadilan bahwa saya tak terbukti melakukan perbuatan tercela yang bertentangan dengan kepentingan dinas dan negara.
Pertanyaannya, penyelewengan tercela apa yang telah saya lakukan hingga bertentangan dengan dinas dan negara? Selama saya mendekam di rumah tahanan militer (1970-1972), saya tak pernah diperiksa dan tak pernah diadili untuk membuktikan kesalahan saya. Apakah kritik saya terhadap dugaan korupsi pejabat Departemen Pendidikan di Balai Pustaka digolongkan perbuatan yang bertentangan dengan dinas dan negara? Saya diminta menempuh prosedur hukum, apakah pemberhentian saya sudah melalui proses hukum?
K. USMAN Rawamangun, Jakarta Timur
RALAT
PADA edisi Kebangkitan Nasional, ada kesalahan penulisan nama kolumnis di halaman 52-53. Tercetak Asvi Marwan Adam, seharusnya Asvi Warman Adam. Kami mohon maaf atas kesilapan itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo