Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Surat Pembaca

22 Oktober 2007 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tanggapan PT Askes

KAMI perlu menyampaikan penjelasan atas berita ”Asuransi untuk Kaum Papa” di Tempo edisi 14 Oktober 2007 halaman 23-30.

  1. Di halaman 24 tertulis ”PT Askes per usahaan pemerintah yang nonprofit”, yang benar adalah Program Askeskin dikelola PT Askes secara nonprofit.

  2. Klaim RS Wahidin Januari-September 2007 berjumlah Rp 34,27 miliar, telah dibayar Rp 11,99 miliar. Yang belum terbayar sampai September 2007 sebesar Rp 22 miliar, karena dana dari pemerintah tak cukup.

  3. Pembayaran Rp 700 juta (kolom 3 halaman 26) adalah pembayaran kekurangan klaim Januari 2007, sebesar Rp 2,7 miliar, yang sebelumnya telah diberikan uang muka klaim Rp 2 miliar.

  4. Tentang Manajemen PT Askes amburadul (halaman 30), bahwa PT Askes telah mengelola Asuransi Kesehatan sejak 1968 dan Program Askeskin sejak 2005 dengan sistem yang sudah teruji dan diakui. Pada 2007 ini terjadi keterlambatan bayar ke pro vider dan pembayaran tidak bisa dila ku kan penuh, karena dana yang disedi akan pemerintah tidak cukup. Pada awal pelaksanaan program ini tahun 2005 cakupan kepesertaan semester I berjumlah 36.146.700 jiwa dan pada semester II 60 ju ta jiwa dengan dana dianggarkan sebesar Rp 2,323 triliun. Pada tahun 2006 cakupan kepesertaan 60 juta jiwa dengan dana dianggarkan sebesar Rp 3,6 triliun. Pada tahun 2007 terjadi peningkatan cakupan ke pesertaan sebesar 76,4 juta jiwa, tetapi dana yang dianggarkan hanya sebesar Rp 1,7 triliun. Dari data tersebut terjadi pengu rangan dana yang cukup signifikan, se mentara cakupan kepesertaan makin bertam bah. Kecukupan dan ketersediaan dana program Askeskin merupakan tanggung jawab departemen kesehatan. Dengan kondisi tersebut di mana perencanaan anggaran pemerintah untuk program Askeskin tahun 2007 yang tidak mencukupi, pembayaran kewajiban klaim pelayanan kesehatan dari PT Askes ke provider akan selalu terlambat dan tidak akan dapat membayar seluruh kewajiban kepada provider. Hal ini bukan karena sistem operasionalnya, baik itu sistem pembayaran atau sistem verifikasinya yang kacau tapi karena tidak tersedianya dana yang cukup dari pemerintah untuk memba yar klaim yang sudah diverifikasi (Anggaran Program Askeskin tahun 2005 dan 2006).

  5. Tentang PT Askes mengelola sekitar 400 unit apotek (halaman30), pernyataan itu tidak benar. PT Askes hanya khusus mengelola Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (Asuransi Kesehatan). PT Askes bekerja sama dengan Fasilitas kesehatan yang tersebar di seluruh kabupa ten/kota yaitu: Rumah sakit Pemerintah, RS TNI/POLRI, RS swasta, BP4/BKMM/BKM, PMI/UTD, Laboratorium kesehatan daerah, optikal, termasuk apotek yang berjumlah 619 unit. Seluruh fasilitas kesehatan milik pihak ketiga dan tidak berada di bawah pengelolaan manajemen PT As kes. Kerja sama dengan seluruh fasilitas kesehatan berdasarkan kontrak atau perjanjian kerja sama.

DR TAVIP HERMANSYAH AAK Manager Public Relation PT Askes (Persero)

Terima kasih atas penjelasan Anda. —Redaksi


Koreksi LIPI

DALAM artikel ”Bersiaga Menunggu Lin du”, Tempo 1-7 Oktober, tertera di peta ke terangan ”zona pengunci atau meredam kekuatan”, yang digambar oleh Tempo berdasarkan peta saya yang asli. Kata ”meredam” bertolak belakang dengan makna yang benar dan juga isi teks dari artikel itu. Seharusnya zona pengunci adalah zona di mana kekuatan tekanan dari pergerakan relatif dua lempeng terhimpun alias terkunci, bukan teredam. Kekuatan tekanan yang terhimpun ini bisa diibaratkan energi potensial yang terhimpun pada per pegas yang melenting balik setelah ditekan lalu dilepas.

Dalam keterangan peta disebutkan ”zona pengunci... meredam kekuatan sampai 50 persen/70 persennya”. Ini salah kutip, seharusnya ”zona pengunci (utama)... menghimpun kekuatan di atas 50 persen/70 persen” (yaitu dari seluruh kekuatan tekanan akibat dua lempeng yang bertabrakan). Artinya, wilayah di luar zona yang diberi bayangan kuning ini akumulasi tekanan yang dikuncinya di bawah 50 persen. Peta zona kuncian ini adalah hasil pemodelan dari data pergerakan lempeng yang direkam oleh jaringan stasiun GPS kontinu. Jaringan ini disebut SuGAr (Sumatran GPS Array), dipasang dan dikelola oleh tim peneliti gempa Geoteknologi LIPI dan Tectonic Observatory California Institute of Technology.

Pada peta lain yang dibuat oleh Tempo berdasarkan analisis dari rekan Irwan Meilano juga terjadi kesalahan keterangan. Disebutkan ”Bidang gempa yang pernah patah akibat gempa tahun 1833 dan 1861”, seharusnya ”... akibat gempa tahun 1833 dan 1797”. Gempa tahun 1861 lokasi sumbernya hampir sama dengan gempa Nias-Simeuleu yang terjadi tanggal 28 Maret 2005, yaitu ada di bidang patahan di utara Pulau Siberut.

DANNY HILMAN NATAWIDJAJA Koordinator Tim Peneliti Gempa Geoteknologi LIPI

Terima kasih atas koreksi Anda. —Redaksi


Klarifikasi Singapura

MENTERI Pertahanan Juwono Sudarsono dalam wawancara dengan Tempo, edi si 1-7 Oktober 2007, mengatakan bahwa Menteri Senior Lee Kuan Yew tidak setuju dengan perjanjian ekstradisi yang berlaku surut 15 tahun. Menurut dia, penolakan ini membuat perjanjian pertahanan terkatung-katung.

Dia seharusnya mengerti dengan isi perjanjian pertahanan (DCA) yang dia teken dan empat prosedur pelaksanaannya (Implementing Arrangements, IAs). Sebaliknya dari apa yang dia tuduhkan, Singapura tidak pernah mengajukan persyaratan baru kepada Indonesia. Justru Indonesia yang menolak kesepakatan IAs pada 7 Mei 2007, yang sudah disepakati 23 April, dan meminta perubahan substansi dokumen.

Ketika pemerintah Singapura setuju dengan paket ekstradisi, perjanjian pertahanan, dan prosedur pelaksanaannya pada Oktober 2005, persetujuan ini merupakan keputusan kolektif di kabinet. Tak ada satu pun poin yang menyebutkan bahwa Menteri Senior Lee tidak setuju dengan perjanjian ekstradisi. Singapura akan berkomitmen tetap setuju penuh dengan paket kesepakatan itu.

RAJPAL SINGH First Secretary Singapore Embassy Jakarta


Tanggapan Jiwasraya

MENANGGAPI surat Bapak Leo D. Rus tyanto di Tempo edisi 7 Oktober dengan judul ”Jiwasraya Tak Penuhi Janji”, perlu ka mi informasikan bahwa masalah tersebut sudah selesai dengan baik. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, polis tertentu seperti milik Bapak Leo tidak dapat dija dikan jaminan untuk mendapatkan pinjaman.

Ketentuan ini seharusnya tercantum dalam polis. Namun, karena kekeliruan teknis administrasi, ketentuan dalam polis itu tidak tercantum. Kami sudah bertemu Bapak Leo untuk menyelesaikannya. Jiwa sraya selalu berupaya meningkatkan la yanan kepada nasabah. Segala masukan akan selalu kami perhatikan.

WIWIK SUTRISNO Humas Jiwasraya


Klarifikasi Mer-C

SEHUBUNGAN dengan berita Walhi Dituding Teroris, yang menyebut nama Mer-C (Tempo, edisi 3-9 September 2007), kami perlu mengklarifikasi agar pembaca memperoleh informasi seimbang.

Memang benar Mer-C punya kerja sama dengan Walhi dalam penanganan bantuan di Buyat. Namun tidak hanya Mer-C. Tercatat juga organisasi lain seperti Jaringan Advokasi Tambang (Jatam). Mer-C datang ke sana atas undangan 130 warga dan tokoh Buyat yang meminta bantuan medis karena tidak ada yang memperhatikan kesehatan mereka. Motif Mer-C betul-betul hanya soal kemanusiaan.

Cap teroris muncul dari Richard Ness, Presiden Direktur Newmont Minahasa Raya, yang menulis di blognya bahwa Walhi terkait organisasi teoris seperti Mer-C. Pernyataan ini menunjukkan Ness tidak memahami kode etik kedokteran dan prinsip bantuan kemanusiaan. Dalam menolong orang, kami hanya melihat urgensinya, bukan latar belakang orang tersebut.

Apakah dengan menjadi dokter untuk Abu Bakar Baasyir ketika ia dalam penja ra dapat dikatakan Mer-C terkait Jamaah Is lami yah dan jaringan teroris? Apakah ka re na pergi dengan misi kemanusiaan ke Af ganistan, Thailand Selatan, Kashmir, Mer-C terkait terorisme? Apakah berarti wartawan dan rombongan Menko Kesra yang menunaikan misi kemanusiaan di Pa kistan dan Afganistan juga kelompok teroris?

Mer-C sebagai salah satu lembaga kega watdaruratan berasaskan Islam punya prinsip netral, mandiri, independen, mobilitas tinggi, profesional, sukarela. Prinsip netral ini terdepan agar Mer-C bisa diterima kalangan mana pun dan siapa pun.

DR HENRY HIDAYATULLAH Presidium Mer-C


Salut Ulasan D.N. Aidit

TERIMA kasih atas ulasan Dipa Nusantara Aidit yang begitu menarik. Aidit tidak diposisikan sebagai orang ”suci” atau terlihat lebih manis. Ulasan Aidit dan perannya dalam G30S memberikan hikmah bahwa kita hanya berbeda cara dan tempat menuju kemajuan dan kesejahteraan negeri ini.

Mungkin Soekarno berjalan di tengah, Aidit di kiri, Natsir di kanan, Kasimo di kanan agak ke tengah, Sjahrir sebelah tengah tapi melipir ke kiri. Tujuan mereka sama: memajukan Indonesia. Kita tak mungkin memojokkan Aidit ke tempat yang memang dia tidak pernah ke sana. Biarkan sejarah bercerita. Menutupi fakta sejarah sama seperti menutupi sinar matahari dengan tangan kita.

Terima kasih, Tuhan, karena telah melahirkan untuk Indonesia orang seperti Soekarno, Tan Malaka, Hatta, Natsir, M.H. Thamrin, Soeharto, D.N. Aidit, I.J. Kasimo, Agus Salim, G.S.S.J. Ratulangie, Daoed Beureueh, Frans Kaiseipo, Soumokil, dan patriot-patriot lain. Mereka membuat negara ini kaya pengalaman, penuh dialektika, dinamis dan hidup.

WIYATNI Mampang Prapatan

Terima kasih atas apresiasi Anda. —Redaksi


Kota Wisata Tak Lagi Nyaman

AKHIR-akhir ini cluster California di Kota Wisata Cibubur dikejutkan oleh beberapa peristiwa kehilangan. Oleh warga kasus ini sudah dilaporkan ke Kepolisian Resor Bogor pada 25 Juni 2007.

Tak hanya itu, juga telah terjadi pemukulan terhadap warga korban kehilang an oleh satpam Freddy Simanungkalit. Pemukulan terjadi karena warga menanyakan barang yang hilang kepada satpam itu. Warga yang terkena pukul itu sudah dua kali melaporkan kasus ini ke pihak manajemen pengelola Kota Wisata. Tapi tak ada tanggapan.

Satpam itu masih ditugaskan di sekitar cluster California. Ia pernah dua kali mendatangi warga seraya mengancam, ”Awas kalau lapor polisi nanti akan saya kick balik.” Warga kini trauma. Mana tanggung jawab manajemen Kota Wisata?

Nama dan alamat ada di Redaksi


Kacamata Kuda Jasa Marga

SEBAGAI konsumen jalan tol lingkar luar Jakarta, saya keberatan dengan pe ngenaan tarif jauh-dekat Rp 6.000. Ba yangkan, untuk jarak cuma 5 kilometer dari Cakung-Bintara tarif itu tak seban ding. Apalagi jika masuk tol dalam kota kena lagi Rp 5.500.

Pernyataan Jasa Marga bahwa jalan tol hanya untuk pengguna jarak jauh, dan bila tak mau silakan lewat jalan biasa, sangat melecehkan konsumen. Masalahnya, tol lingkar luar tak ada alternatif jalan yang bagus, apalagi bebas macet.

Jasa Marga perlu meninjau ulang kebijakan ini. Terapkan tarif proporsional seperti dulu. Apalagi akibat kebijakan ini banyak karyawan ”dirumahkan”. Jasa Marga jangan egois. Sadarlah. Jangan memakai kacamata kuda.

H.J. YUWONO Cakung, Jakarta Utara


Hukum Mati Koruptor

SEANDAINYA hukuman mati diterapkan untuk koruptor, saya yakin tak ada lagi senyum manis koruptor di layar televisi. Kita menyaksikan betapa mereka yang sudah masuk pengadilan karena kasus korupsi masih bisa tenang tanpa raut tegang.

Koruptor itu lebih jahat dari pelaku bom Bali. Kenapa tersangka bom Bali dihukum mati sementara koruptor tidak? Mereka telah menyengsarakan banyak orang di Indonesia. Anehnya, kita juga sepertinya sudah mulai biasa dengan koruptor karena seringnya media memberitakan.

Jika hukum mati tidak mungkin, sebaiknya perlu dipertimbangkan hukuman maksimal tiga kali umur para koruptor itu. Hukum pidana kita mengisyaratkan pejabat harus dihukum lebih berat dibanding rakyat biasa. Jadi, mengapa tidak dicoba?

ERWIN SIREGAR SH Perpustakaan Aku Cinta Buku Lippo Cikarang Bekasi


Menagih Janji Mabes TNI

PADA awal Agustus 2006 kami meng ajukan pembuatan buku tokoh TNI kepada Panglima TNI lewat Aspers Kasum TNI Marsda Mulyanto. Melalui beberapa pertemuan kami sepakat membuat dan memberi judul buku itu Bintang Sakti Maha Wira Ibu Pertiwi.

Banyak tokoh yang diwawancarai hingga ke kampung-kampung. Buku itu selesai dan dibagikan dalam HUT TNI 5 Oktober 2006. Tapi Mulyanto selalu mengelak dan menolak bertemu ketika kami mena gih pembayaran pembuatan buku itu.

Akhirnya kami bertemu setelah mengirim surat berkali-kali atas perintah Kasum Letnan Jenderal Endang Suwarya. Tapi jawaban Mulyanto sungguh di luar dugaan. Dia mengatakan bahwa Mabes TNI tak punya anggaran untuk mencetak buku tahun lalu itu. Padahal kami memiliki bukti fotokopi persetujuan anggaran kasum untuk proyek ini.

ACHMAD RIZAL Kompleks TNI-AD, Jakarta Timur


Di Balik Klaim Lagu Rasa Sayange

MALAYSIA memanfaatkan lagu Rasa Sayange dari daerah Sulawesi/Maluku sebagai jingle pariwisata. Belajar dari kasus itu, bangsa kita mestinya cepat berbenah. Tidak sekadar menyangkut soal perlin dungan hak kekayaan intelektual, tapi persoalan membuat harga diri kita tersentuh.

Jangan-jangan setelah mengklaim lagu rakyat Indonesia, Malaysia akan mengklaim hal lain. Mungkin salah satu dari 92 pulau kecil terluar kita akan diklaim pula sebagai bagian dari kedaulatan negeri mereka. Semoga adanya klaim Rasa Sayange ini sacara internal dapat memperkukuh rasa nasionalisme kita sebagai bangsa Indonesia.

ANGGI ASTUTI Parung Bogor

—Redaksi menerima surat senada dari Agung Wiratama di Depok dan Ricard Raja di Kupang, Nusa Tenggara Timur.


Wartawan dan Pembalakan Liar

POLISI meminta wartawan sungguh-sungguh berpihak kepada rakyat dan kebenaran. Media hendaknya independen dan netral, dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Mengapa polisi harus membuat pernyataan seperti itu?

Tentu karena banyak wartawan yang lebih berpihak kepada gerombolan pemba lak liar daripada kepada polisi yang sedang memerangi para pembalak. Banyak media yang menjadi corong pengusaha dan pejabat. Akibatnya, memberantas pembalakan liar tidak gampang. Apalagi yang dihadapi adalah perusahaan raksasa yang sudah membalak bertahun-tahun.

Sangat tidak pada tempatnya jika war tawan malah membantu membelokkan in formasi yang sengaja disetir oleh pa ra gerombolan pelaku illegal logging. War tawan yang tidak membela kebenaran tapi ma lah membela kejahatan tidak ada bedanya dengan penjahat itu sendiri.

GAGAH WICAKSANA Koordinator The Jakarta Watch


Teroris Masih Mengincar Kita

MENURUT Gubernur Lemhannas Muladi dalam dengar pendapat dengan masyarakat di Nusa Tenggara Barat, Indonesia merupakan sasaran empuk terorisme karena pertahanan kita relatif lemah dan perangkat hukum kurang memadai. Terbukti hingga kini beberapa wilayah di Tanah Air menjadi sasaran peledakan bom.

Pernyataan Gubernur Lemhannas ini patut menjadi perhatian khusus, karena selama ini kita tidak bisa mengetahui secara pasti kapan aksi teror itu terjadi. Te rorisme dalam berbagai bentuknya merupakan ancaman serius bagi keamanan dan kedamaian dunia. Terorisme adalah tindak kriminal dan tidak dapat dibenarkan, apa pun motivasinya, di mana pun tempatnya, kapan pun waktunya, dan siapa pun yang menjadi targetnya.

Guna mengatasi hal tersebut perlu kerja sama antar-aparat serta birokrasi yang diperkuat dengan struktur hukum yang kukuh. Kerja sama antar-aparat dan antar-negara yang perlu ditingkatkan adalah kinerja lembaga intelijen yang akhir-akhir ini dianggap masih lemah. Apabila ini terlaksana baik pencegahan dan peringatan dini terhadap segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan akan mudah diatasi.

UNTUNG YULIANTO Pasar Minggu, Jakarta Selatan


Mobil KIA Mengecewakan

SAYA membeli mobil baru KIA Carens II SE AA/T tahun 2007 dari ATPM resmi Automall SCBD Sudirman. Harga on the road Rp 127,45 juta setelah diskon tunai Rp 38 juta. Tambah alarm dan talang air Rp 800 ribu.

Mobil dikirim ke rumah pada 31 Agustus lalu. Setelah seminggu cat mobil saya memudar. Ada bekas polesan dan goresan sehingga bodi mobil jadi belang. Dua bengkel yang saya datangi memastikan bahwa cat mobil saya tak lagi orisinal.

ATPM Automall mengakui cacat mobil saya. Akhirnya saya setuju mobil masuk pabrik KIA untuk perbaikan yang dijanjikan selesai tujuh hari. Saya dipinjami mobil yang mesin dan suspensinya berbunyi. Sial saya tidak berhenti karena Carens saya baru keluar pabrik lewat sepekan dan goresan itu masih kelihatan jelas.

RAMA YUSRIL Cipinang Muara, Jakarta Timur


Penggemar Setia Hanamasa Kecewa

BERTURUT-TURUT saya dibuat kecewa oleh Hanamasa Metropolitan Mall Bekasi, terutama dalam hal reservasi. Dua pekan lalu saya kembali memesan tempat di sana namun petugas mengatakan tempat penuh dan saya menempati daftar tunggu urutan ke-11.

Saya menelepon Hanamasa Gajah Mada, ternyata saya ada di daftar tunggu nomor 1. Kami sekeluarga meluncur ke sana untuk berbuka puasa. Acara lancar karena layanan Hanamasa GM cukup fair dengan memberikan tempat kepada penunggu yang datang lebih dulu.

Pada 22 September istri saya menelepon Hanamasa Bekasi untuk pesan tempat. Kembali petugas mengatakan tempat penuh. Tak percaya, saya menyuruh adik pergi ke sana. Petugas melarang masuk karena tempat sudah dipesan padahal semua meja dan kursi kosong melompong.

Sepekan kemudian saya telepon lagi untuk pesan tempat. Jawaban serupa saya dapatkan. Menurut petugas, pelanggan memesan tempat dengan cara mengisi formulir dan membayar uang muka 50 persen. Ini aturan pusat, katanya. Tapi di Gajah Mada, karena saya ke sana hari itu juga, tak ada aturan aneh seperti itu.

BAGUS APRIANTO Jatibening, Bekasi


RALAT

PADA halaman 62 Tempo edisi 8-14 Oktober 2007 rubrik Investigasi kasus Borang terdapat kesalahan. Tertera tanda panah yang menunjukkan pembayaran uang muka dari PT Nusatama Properta Panbil sebesar US$ 150 ribu tertuju ke arah Magnum Enterprises Pty. Ltd. Seharusnya tertuju ke arah General Electric. Pada halaman 59 (Jalan Berliku Tender Borang) tertulis Deputi Pembangkitan PLN Ali Herman Ibrahim, seharusnya Direktur Pembangkitan PLN. Mohon maaf atas kekeliruan ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus