Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keluhan Warga CRV
SEJAK beberapa bulan lalu, jalan di sekitar rumah saya di Ciomas River View (CRV), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, selalu kebanjiran dengan ketinggian air di atas mata kaki. Pada 2019, genangan timbul hanya saat curah hujan besar. Sekarang genangan terjadi bahkan jika hujan turun dengan curah kecil. Kondisi makin parah jika ada kendaraan melintas. Sebab, air akan terdorong masuk ke carport.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kami sudah mengadukan persoalan ini kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor Subiantoro. Pada November 2020, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum datang ke perumahan kami dan mengecek sejumlah titik saluran air. Berdasarkan penilaian Dinas Pekerjaan Umum, penyebab banjir di kompleks CRV adalah ukuran gorong-gorong saluran air Blok A, B dan C tidak layak sehingga tidak mampu menampung debit air yang timbul saat turun hujan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, saluran air di Blok B tidak memenuhi standar kelayakan dan kemudahan perawatan karena dibangun di bawah halaman penghuni. Menurut keterangan Dinas Pekerjaan Umum dan ketua rukun tetangga kami, fasilitas sosial dan fasilitas umum belum diserahkan kepada pemerintah daerah sehingga perbaikan sarana dan prasarana seharusnya menjadi tanggung jawab pengembang.
Kami sudah berkali-kali mengadukan persoalan ini secara tertulis kepada perwakilan pengembang. Namun kami melihat tidak ada iktikad baik dari pengembang untuk menyelesaikan persoalan ini, termasuk berdialog dengan warga. Kami khawatir situasi banjir di perumahan kami akan memburuk karena Hirotoland sedang membangun perumahan Ciomas River View 2 yang posisinya di atas perumahan kami. Otomatis daerah resapan akan berkurang dan saluran air yang baik dibutuhkan untuk mencegah banjir.
Atas hal tersebut, kami mendesak Hirotoland memperbaiki fasilitas umum berupa gorong-gorong agar memenuhi standar kelayakan. Kami juga meminta Pemerintah Kabupaten Bogor mengaudit pembangunan perumahan CRV 1, terutama pembangunan fasilitas sosial dan umum seperti saluran air serta kewajiban lain yang seharusnya dipenuhi pengembang.
Wayan Agus Purnomo
Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Jawaban Pengembang CRV
Menjawab keluhan Saudara Wayan Agus Purnomo, kami sampaikan hal berikut ini.
1. Banjir adalah genangan sesaat yang terjadi akibat lintasan air hujan. Kejadian ini berlangsung pada saat hujan besar sehingga area jalan blok tergenang. Genangan yang setinggi mata kaki surut setelah hujan reda.
2. Menanggapi pelaporan via WhatsApp kepada perwakilan pengembang, kami segera membersihkan saluran (gorong-gorong) di area sekitar genangan tersebut dan blok-blok lain agar sedimentasi dan endapan yang ada tidak mengganggu aliran air saat turun hujan.
3. Pengembang telah melakukan serah-terima prasarana, sarana, dan utilitas umum kepada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor pada 17 Juni 2019 berdasarkan Berita Acara Nomor 648/ 2745-PSU- DPKPP/2019.
Arman
Pengembang Hirotoland
Soal Pendidikan Nasional
PADA 2021, dunia pendidikan mengalami cobaan terberat dengan munculnya pandemi Covid-19. Pandemi Covid-19 menjadi salah satu kendala dalam memajukan pendidikan Indonesia. Lahirnya pembelajaran berbasis online merupakan salah satu bentuk kemajuan ilmu pendidikan di bidang teknologi. Karena itu, adanya social distancing diharapkan bisa menjadi pemicu semangat para pemuda untuk terus berinovasi dan berkarya demi memajukan perkembangan pendidikan Indonesia di bidang ilmu teknologi dan informatika serta ilmu pendidikan lain.
Peran pemuda dalam memajukan pendidikan Indonesia sangat besar. Pemuda yang notabene merupakan pelopor harus dapat memberikan kontribusi yang besar dan nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Selain itu, pemuda harus menjadi garda terdepan dalam mendobrak setiap kebijakan pemerintah dalam hal pendidikan.
Misalnya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang telah menghilangkan Pancasila sebagai materi dan muatan wajib kurikulum dari jenjang pendidikan dasar, menengah, hingga tinggi. Kebijakan tersebut menjadi salah satu bentuk tindakan berbahaya karena berpotensi mengubur Pancasila dalam upaya pembudayaan Pancasila melalui jalur pendidikan nasional.
Yahya
[email protected]
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo