Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

prelude

Swasembada Sapi Terjegal Sensus

Keinginan pemerintah mencapai swasembada ternak sapi justru terganjal menurunnya populasi sapi. Arsip Tempo 1 Agustus 2013.

30 Juli 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat untuk ikut mengawasi penanganan kasus tewasnya Brigadir J.

  • Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dikukuhkan sebagai guru besar kehormatan dalam bidang ilmu hukum Universitas Riau.

  • Mohamad Aprindy ditunjuk menggantikan William Sabandar sebagai Direktur Utama PT MRT Jakarta.

ARSIP

Swasembada Sapi Terjegal Sensus

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Edisi 1 Agustus 2013 berjudul “Swasembada Sapi Terjegal Sensus” mengupas keinginan pemerintah mencapai swasembada ternak sapi yang justru terganjal menurunnya populasi sapi. Kementerian Pertanian meminta pendataan ulang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


KUTIPAN


Album

20 Juli 2022

Gatot Eddy Pramono

Gatot Edy Pramono saat dikukuhkan menjadi guru besar kehormatan ilmu hukum Universitas Riau. Dok Humas Polri

UNIVERSITAS Riau mengukuhkan Wakil Kepala Kepolisian RI ini sebagai guru besar kehormatan ilmu hukum. Ketua Senat Adel Zamri memimpin pengukuhan Gatot dalam sidang senat terbuka di gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa, kampus Gobah, Universitas Riau. Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menetapkan jenderal bintang tiga itu sebagai dosen tidak tetap Universitas Riau dan diangkat dalam jabatan profesor bidang ilmu hukum pemolisian yang humanis. Gatot menyampaikan orasi ilmiah berjudul "Pemolisian yang Humanis, Transformasi Penegakan Hukum yang Berkeadilan". Perwira tinggi kelahiran Solok, Sumatera Barat, 28 Juni 1965, ini pernah menjabat Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya pada 2019. Alumnus Akademi Angkatan Bersenjata RI angkatan 1988 tersebut menyelesaikan pendidikan S-3 ilmu kriminologi di Universitas Indonesia.

22 Juli 2022

Mohamad Aprindy

Mohammad Apriandy. jakartamrt.co.id

RAPAT umum pemegang saham PT MRT Jakarta menunjuk pria kelahiran Sampit, Kalimantan Tengah, 12 April 1966, ini sebagai direktur utama. Aprindy menggantikan William Sabandar yang telah memimpin perusahaan operator moda raya terpadu di Jakarta tersebut sejak 14 Oktober 2016. Sebelum bertugas di PT MRT Jakarta, Aprindy pernah menjadi Direktur Strategi Korporasi dan Human Capital Management PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, Direktur Teknik dan Pengembangan PT Jakarta Propertindo, serta Komisaris Utama PT LRT Jakarta. Alumnus magister teknik Universitas Tarumanagara, Jakarta, ini juga pernah menjabat Komisaris Utama PT PP Urban dan Komisaris Utama PT PP Energi. 

 

25 Juli 2022

Ilyas Supena

Ilyas Supena. https://fakdakom.walisongo.ac.id/

SENAT Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang mengukuhkan dosen sekaligus dekan ini sebagai guru besar ilmu filsafat Islam pada Fakultas Dakwah dan Komunikasi. Rektor Imam Taufik memimpin langsung sidang senat terbuka pengukuhan Ilyas di Aula II Kampus 3 UIN Walisongo. Melalui orasi ilmiah berjudul "Redesain Ilmu-ilmu Keislaman Masa Depan Berbasis Ratio Legis Al-Qur'an", Ilyas menyampaikan beberapa gagasan mengenai pentingnya filsafat ilmu bagi pengembangan ilmu keislaman. Menurut dia, kajian filsafat ilmu sangat penting agar ilmu-ilmu keislaman dapat merespons secara tepat berbagai persoalan yang dihadapi umat Islam di Indonesia.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus