Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Tanggapan atas dam

1 Mei 1993 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada tahun 1986 saya melaksanakan ibadah haji, yaitu haji tamattu' (melaksanakan ihrom umroh lebih dahulu dari haji) di Tanah Suci. Kami dikenai dam: tiap orang membayar 260 rial. Uang itu kami kumpulkan dan seorang perantara menyetorkannya ke bank. Tiap penyetor diberikan satu lembar vocer (kupon, fotokopinya ada pada Redaksi). Tentu, tentang keabsahan bank swasta yang mengumpulkan dam dari jemaah haji itu, pemerintah Arab Saudi yang lebih tahu. Tapi, yang pasti, dam (denda) berupa uang memang ada dipungut. H. RASYID E. SIREGAR Jalan Laguboti 3 Pematangsiantar Sumatera Utara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus