Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Tentang pulau penyengat

1 Mei 1993 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selasa malam, 9 Maret 1993, TVRI Pusat Jakarta menayangkan objek-objek wisata budaya di Tanjungpinang, Bintan, dan Pulau Penyengat. Ketika itu reporter TVRI menyebutkan bahwa Pulau Penyengat dibangun oleh Raja Jaafar, anak dari Raja Haji, pahlawan nasional dari Riau. Menurut saya, pemberitaan TVRI itu kurang lengkap. Sebab, bukan Raja Jaafar (1806-1832) yang mula-mula membangun Pulau Penyengat. Sebelumnya, pulau itu telah dibangun oleh Sultan Mahmudsyah Baginda Lingga (1761-1812), sebagaimana tercatat dalam sejarah Melayu Riau. Pada tahun 1803, Pulau Penyengat telah dibina dari sebuah pusat pertahanan (untuk melindungi pusat kerajaan yang ketika itu di Ulu Sungai Riau, Riau Lama) menjadi negeri oleh Sultan Mahmudsyah Baginda Lingga (1761-1812). Itu sebagai mahar perkawinannya dengan Engku Puteri (Raja Hamidah). Di pulau itu, kemudian, berkedudukanlah Yang Dipertuan Muda VI, Raja Jaafar (1806-1832), anak Raja Haji Marhum Teluk Ketapang (1777-1784). Sedangkan Sultan waktu itu berkedudukan resmi di Daik Lingga. Barulah pada tahun 1900, Sultan Riau Lingga pindah ke Penyengat. Maka, sejak itu lengkaplah peranan Penyengat sebagai pusat pemerintahan, adat istiadat, Islam, dan kebudayaan Melayu. M. ZEN HOESIN Lorong Palang Merah 17/RT 17 35 Ilir Tatang Palembang 30146

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus