Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Tanggapan CIMB

SEHUBUNGAN dengan surat Bapak Yohanes D.W. yang berjudul “Kecewa Layanan Pelanggan Kartu Kredit CIMB” di Tempo edisi 17-23 Desember 2018, dengan ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Bapak Yohanes.

18 Januari 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Surat - MBM

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebagai tindak lanjut atas keluhan tersebut, kami telah menghubungi Bapak Yohanes untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi.

Deddy T. Hasibuan

Media Relations Group Head

 


 

Tanggapan Bank DBS

MENANGGAPI surat Saudara Joseph T. Indarto yang dimuat di rubrik Surat edisi 8-14 Oktober 2018, kami sampaikan informasi bahwa transaksi yang beliau maksudkan telah ditagihkan secara langsung dalam nilai mata uang rupiah. Namun kami juga memberikan penjelasan perihal ketentuan yang berlaku pada kartu kredit DBS untuk transaksi yang menggunakan mata uang asing. Penjelasan dapat diterima dengan baik oleh Saudara Joseph T. Indarto.

 

Mona Monika

Head of Group Strategic Marketing & Communications PT Bank DBS Indonesia

 


 

Menyoal Refund JD.id

LAGI-LAGI JD.id ingkar janji. Sampai saat ini, saya belum menerima refund atas pembatalan transaksi saya dengan nomor pemesanan 247693508 sejumlah Rp 125.400 sejak pembatalan pada 22 Desember 2018 dan konfirmasi refund ke JD.id melalui telepon serta e-mail pada 24 Desember 2018. Transaksi tersebut berupa pembelian produk perawatan bayi. Terpaksa saya batalkan transaksi itu setelah menyadari produk tidak dilengkapi dengan segel sebagaimana semestinya. Seharusnya, sesuai dengan mekanisme refund JD.id, proses pengembalian uang tidak lebih dari tiga hari kerja sejak konfirmasi. Namun, setelah beberapa kali menghubungi layanan pelanggan melalui telepon dan live chat, sampai detik ini saya tidak menerima refund sebagaimana yang dijanjikan JD.id.

 

Anfaul Umam

Cilandak, Jakarta Selatan

 


 

Pemblokiran Kartu Citibank

SAYA memiliki rekening siap tunai Citibank dengan nomor 7100-8xx-xxx. Saya sangat terkejut mengetahui rekening saya diblokir. Saya menghubungi Citibank pada Jumat, 7 Desember 2018, pukul 13.30, dan diterima pegawai bernama Linda. Beliau menjawab bahwa kartu saya sudah expired sejak Mei dan akan dikirim kartu pengganti.

Esoknya, saya kembali menelepon Citibank dan diterima Umaira. Jawabannya sangat berbeda. Kartu saya diblokir tanpa alasan jelas. Tidak ada hubungannya dengan masa berlaku. Lucunya, pegawai Citibank tidak mampu menjelaskan mengapa rekening saya diblokir.

Saya setiap bulan mendapat e-mail dan selalu rutin membayar tagihan. Sama sekali tidak ada pemberitahuan melalui e-mail atau apa pun bahwa rekening saya bermasalah. Bahkan setiap bulan saya tidak pernah terlambat membayar tagihan. Kenapa rekening saya diblokir? Bagaimana dengan pembayaran tagihan saya? Ke mana uangnya? Apakah ini termasuk penipuan terhadap nasabah perbankan?

 

Dickjaya Rio Putra

Cilandak, Jakarta Selatan

 


 

Kecewa BCA

PADA 22 Desember 2018, ada transaksi pada mesin electronic data capture (EDC) BCA kami dengan nomor TID CJ878636, nomor gerai 00250101110, senilai Rp 11.742.000. Sampai saat ini, transaksi itu belum terbayarkan ke rekening kami. Pada 28 Desember 2018, kami didatangi staf BCA yang meminta bukti cetak mesin EDC. Berhubung menjelang akhir tahun, kami sibuk. Jadi kami meminta waktu untuk mengingat transaksi tersebut.

Ketika transaksi terjadi, pelanggan kami memakai kartu kredit BRI Mastercard. Kertas di mesin kami hampir habis dan terpelintir sehingga tidak terbaca. Tapi, saat pembayaran, tidak ada kendala dan transaksi tersebut menggunakan PIN untuk otorisasi. Tapi staf BCA tetap meminta struk tanpa menerima alasan di atas. Settlement berhasil, otorisasi berhasil, dan ketika saya balik meminta sanggahan atas transaksi tersebut, mereka tidak bisa memperlihatkannya.

Pada 11 Januari 2019, kami kembali didatangi pegawai BCA yang mengaku sebagai kepala bagian operasional. Dia mengatakan BCA menahan pembayaran karena transaksi memakai kartu kredit dan jumlahnya besar. Apa hak dan wewenang BCA menahan dana transaksi yang sah dan terkirim? Apa hak BCA membatasi nilai penjualan di toko saya? Apakah BCA berhak membegal transaksi saya tanpa perintah pengadilan atau kepolisian?

Jikalau ada penyalahgunaan transaksi dengan kartu kredit, yang mengambil tindakan adalah penerbit kartu kredit terhadap pemegang kartu kredit. Mengapa BCA yang mengambil tindakan terlalu jauh terhadap kami? Sampai surat ini saya tulis, hak saya belum terbayarkan.

 

Fery Setedji

Makassar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus