Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KAMI ingin mengoreksi berita Majalah TEMPO Edisi 21-27 April 2003, halaman 115, berjudul Tersandung ’Bisnis’ Polisi Bandung.
Pada alinea ke-4 artikel itu tertulis: ”Kala Maria kembali ke kepolisian daerah, di sana sudah tersedia surat perintah penghentian penyidikan perkara (SP3) yang harus ditebus. Kata Direktur Reserse Komisaris Besar Dikdik Arief Mansur, seperti dikutip Maria, ’Masalah administrasi agar diurus dengan kabag.’ Yang dimaksud adalah Kepala Bagian Reserse Umum, Ajun Komisaris Besar Benny Gunawan.”
Hal tersebut tidak benar. Direktur Reserse Kriminal Polda Jawa Barat tidak pernah menjanjikan surat perintah penghentian penyidikan perkara (SP3), yang dibuktikan dengan surat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat nomor B-576/0.2.4/Epp.1/03/2003 tanggal 25 Maret 2003 tentang berkas perkara tersangka atas nama Dr. Akrib Sukarman Wiranatanegara, yang telah dinyatakan lengkap. Lalu, oleh Direktorat Reserse Kriminal Polda Jawa Barat pada 31 Maret 2003, tersangka berikut barang bukti telah dilimpahkan ke Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Perlu ditegaskan pula, tidak benar adanya biaya sebesar Rp 49 juta sebagai tebusan untuk biaya administrasi SP3, karena dalam KUHAP tidak ada biaya administrasi untuk itu.
Pada alinea kelima terdapat kalimat: ”Di hadapan Benny, ia disuruh menyelesaikan urusan administrasi dengan anak buahnya, Inspektur Polisi Dua Sulaeman.” Hal ini tidak benar, dan Ajun Komisaris Besar Benny Gunawan tidak pernah memerintahkan anak buahnya, Inspektur Polisi Dua Sulaeman, supaya menerima uang administrasi sebesar Rp 45 juta.
KOMISARIS BESAR POLISI DIKDIK M. ARIEF MANSUR, S.H.
a/n Kepala Kepolisian Daerah
Jawa Barat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo