Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Gedung pembakaran sampah yang fotonya terpampang itu bukan milik Rudy Schulz, tetapi milik Yacob Hendrawan atau PT Unicomindo Perdana. Surabaya Sport Center pun bukanlah milik Rudy Schulz, sedang perkebunan kelapa sawit di Lampung adalah milik PT Sae Nusantara, tempat Rudy hanya sebagai pemegang saham.
- Gugatan kasus ini hanya diajukan oleh anak dan istri pertama Rudy (Carita Smith dan Armand), sedang anak sulung Ny. Carita masih bekerja di PT Sae Nusantara.
- Tidak benar pertikaian antara Armand dengan Ny. Mauli perihal perkebunan PT Sae Nusantara. Yang benar, Armand telah ada masalah hukum dengan PT Sae Nusantara dan tak ada kaitannya dengan Ny. Mauli.
- Perkara pembagian waris di atas lebih menjurus kepada gugatan atas harta gono-gini yang diperoleh Ny. Mauli selama perkawinan dengan Rudy Schulz. Bukan perkara warisan murni yang telah diputus oleh PN Jakarta Selatan dengan amarnya, antara lain, menolak atau menyatakan gugatan Ny. Carita Smith dan Armand tidak dapat diterima. Salah satu pertimbangan hukumnya karena berdasar Putusan PN Palembang tanggal 5 Desember 1969, Ny. Carita terbukti telah menerima pembagian harta gono-gini.
- PT Sae Nusantara didirikan setelah pernikahan Rudy Schulz dengan Ny. Mauli. Maka, tidak ada dasar hukum apa pun bagi Ny. Carita untuk menuntut saham Rudy di sana.
- Tentang pembagian harta warisan Rudy Schulz, kami telah mengajukan gugatan ke PN Jakarta Selatan agar harta itu dibagi sesuai dengan ketentuan UU dan hingga kini belum ada putusannya.
- Soal pemalsuan akta dan pembengkakan nilai proyek oleh Yacob Hendrawan tak ada hubungannya dengan Ny. Mauli karena dilaporkan sendiri oleh Rudy Schulz tahun 1995.
BONAR P. SCHULZ
Jakarta
Terima kasih atas penjelasan Anda. Informasi untuk artikel itu diperoleh antara lain dari keterangan Yacob Hendrawan dan cuplikan berkas sengketanya. Sebagian sudah kami konfirmasikan pada pengacara Nyonya Lina, Teguh Samudera.—Red
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo