Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pada era Orde Baru, pemilu digelar untuk memilih wakil rakyat di DPR dan MPR. Kelak dari para wakil rakyat inilah akan dipilih calon presiden dan wakilnya melalui Sidang Umum MPR. Kala itu, seorang presiden adalah mandataris, penerima mandat, dari MPR.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo