Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setujukah Anda atas langkah interpelasi DPR dalam kasus lumpur Lapindo? | ||
Ya | ||
62,79% | 189 | |
Tidak | ||
31,23% | 94 | |
Tidak tahu | ||
5,98% | 18 | |
Total | 100% | 301 |
RAPAT paripurna Dewan Perwakilan Rakyat menolak laporan tim pengawas penanganan lumpur Lapindo DPR. Anggota Dewan meminta penjelasan langsung dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Semua setuju interpelasi," kata Soetardjo Soerjogoeritno, ketua rapat yang juga Wakil Ketua DPR, Selasa dua pekan lalu.
Dalam laporan yang dibacakan wakil ketua tim, Tjahjo Kumolo, disebutkan bahwa muntahan lumpur panas di ladang migas Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, sejak 29 Mei 2006 itu merupakan fenomena alam semata, bukan akibat kesalahan pengeboran oleh Lapindo Brantas Inc. milik Grup Bakrie.
Jika alasan ini diterima, semua beban kerugian akibat bencana akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Hasil jajak pendapat Tempo Interaktif menunjukkan lebih dari 60 persen responden menyetujui langkah interpelasi DPR.
Komentar
Mudah-mudahan dengan interpelasi masalah cepat selesai dan semua berpihak pada rakyat kecil yang menderita, bukan malah berpihak pada pengusaha.
(Surya, Solo)
Interpelasi sebaiknya ditempuh, setelah banyak upaya gagal memberikan solusi buat korban lumpur Lapindo. Di forum itu, pemerintah bisa memberikan jawaban tegas, lugas, dan jujur. Langkah ini juga menekan pihak yang bertanggung jawab untuk mengganti kerugian.
(Daeng Rusle, Balikpapan)
Awalnya, saya berharap banyak pada interpelasi DPR. Tapi terus terang, akhirnya saya harus kecewa (lagi). Interpelasi tampaknya tidak ditujukan untuk membela kepentingan rakyat. Untuk gagah-gagahan politik semata.
(David Achmad, Jakarta)
Pemerintah harus terbuka mengenai penanganan kasus lumpur Lapindo, jangan mengulur-ulur waktu. Kasihan masyarakat yang terkena dampaknya. Jangan sebut itu hanya fenomena alam. Lagi-lagi rakyat dikibuli.
(Bambang Tri Nugraha Efianto, Bandung)
Indikator Pekan Depan
Pemerintah memutuskan memberi ganti rugi kepada tiga desa di luar peta terkena dampak semburan lumpur Lapindo: Besuki, Pejarakan, dan Kedung Cangkring. Keputusan dibuat dalam rapat kabinet terbatas pekan lalu yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dana ganti rugi sekitar Rp 700 miliar itu akan diambil dari APBN Perubahan 2008. "Mereka akan diperlakukan sama dengan desa-desa yang ada dalam peta terdampak," kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto seusai rapat.
Setujukah Anda, pemerintah memberikan ganti rugi ke tiga desa di luar peta itu? Kami tunggu jawaban dan komentar Anda di www.tempointeraktif.com
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo