SAYA mengurus visa di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, 26 Juni 2000. Setelah mengisi formulir dan membayar Rp 405 ribu, saya antre menunggu panggilan wawancara. Tak lama kemudian, saya dipanggil petugas laki-laki. Ia menanyakan apa keperluan saya dan dengan siapa saya ke AS. Saya jawab, tugas kantor bersama teman. Tiba-tiba, tanpa alasan jelas, petugas itu mengembalikan paspor saya, yang berarti permohonan visa saya ditolak. Saya ngotot supaya ia membaca dulu dokumen dan surat tugas dari kantor yang sudah saya siapkan. Tapi dilirik pun tidak. Dia cuma menyodorkan surat penolakan sambil bilang, ”Sorry.” Sikapnya sangat tidak simpatik. Saya memprotes, tapi tetap tidak dilayani.
Perlakuan tidak simpatik ini sangat mengesalkan. Sebab, ia menolak permohonan visa tanpa alasan yang jelas. Memang, dalam lembar penolakan, tertera boleh mengajukan permohonan visa lagi dengan dokumen pendukung, tapi harus membayar Rp 405 ribu. Apa artinya dokumen pendukung kalau ternyata tidak dilihat? Yang mengherankan lagi, uang Rp 405 ribu tidak dikembalikan kalau visa ditolak. Aneh. Mestinya, kalau visa ditolak, uangnya dikembalikan, atau membayar hanya kalau visanya diterima. Dengan kata lain, Kedubes AS terkesan hanya ingin mengeruk uang dari para pemohon visa.
[email protected] Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini