Pada TEMPO Edisi 5-11 Agustus 2002, halaman 11, Nyonya Soimah sebagai istri almarhum Syafiuddin Kartasasmita menganggap vonis untuk Tommy Soeharto terlalu ringan.
Saya sependapat dengan Ibu Soimah. Sebab, Tommy terbukti bersalah atas empat dakwaan. Menurut saya, mestinya vonis 15 tahun untuk Tommy berlaku bagi satu dakwaan. Jadi, untuk empat dakwaan ia harus dihukum 60 tahun atau seumur hidup.
Bandingkan pula dengan vonis untuk Noval dan Maulawarman. Kedua pelaku pembunuhan yang diperintah Tommy ini masing-masing divonis seumur hidup. Mestinya, yang merencanakan dihukum lebih berat daripada si pelaku. Bagaimana dong supremasi hukum di Indonesia?
ANDRIE
Pondok Karya Agung Balikpapan, Kalimantan Timur
E-mail :
[email protected]
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini