Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Amandemen UUD 1945

11 Agustus 2002 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

UUD ’45 merupakan suatu “buku pedoman pokok bernegara” yang telah dihasilkan founding fathers. Buku pedoman ini dalam kurun waktu 50 tahun telah banyak dilanggar. Apakah sekarang MPR menjamin bahwa, setelah ada beberapa amandemen, “buku pedoman yang baru” nanti tak akan dilanggar lagi seperti sebelumnya? Bila tak ada jaminan ini, dapat disimpulkan bahwa amandemen UUD ’45 tak terlalu besar urgensinya. Sebab, kacau-balaunya negara sekarang bukan karena “buku” tersebut, melainkan lantaran “perilaku” manusia Indonesia. Karena itu pula, yang urgen sebenarnya perbaikan perilaku. Sebaiknya MPR memprioritaskan upaya perbaikan perilaku bangsa, sedangkan amandemen UUD ’45 bisa dijalankan dengan tempo gradual. NANANG S. SOETADJI Jalan Kemang Dalam VI/E-18 Jakarta 12730

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus