Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SAYA baru menjadi anggota kartu kredit Standard Chartered Bank beberapa bulan lalu, tapi telah ditagih dengan jumlah yang cukup besar (menurut ukuran saya). Padahal, saya tidak melakukan transaksi-transaksi sebanyak itu.
Ternyata, ”order” dibuat satu kali, ditagih beberapa kali dengan order yang sama, mungkin pakai fotokopi. Satu order sampai empat kali ditagih.
Meskipun saya sudah menyampaikan keluhan, pihak Standard Chartered Bank tidak mau memperhatikan dan tidak mau menyelesaikan keluhan saya. Bahkan, mereka terus menagih, baik melalui surat maupun telepon, siang ataupun malam, kadang-kadang dilakukan dengan kasar dan tidak sopan oleh orang yang berganti-ganti. Akhirnya, saya minta kartu kredit saya diblokir.
Yang ingin saya tanyakan, apakah fotokopi order bisa dipakai untuk penagihan, padahal sebelumnya telah diadakan penagihan dengan ”order” asli?
Karena itu, saya minta agar masyarakat berhati-hati dalam memilih menjadi anggota kartu kredit dan lebih berhati-hati lagi pada waktu mengadakan transaksi di luar negeri, terutama bila menggunakan kartu kredit Standard Chartered Bank, supaya tidak mengalami nasib yang sama seperti yang saya alami.
ILI ROHAELI, S.H.
Jalan Suradinaya 208, RT 005 RW 006
Lingkungan Pekiringan, Cirebon
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo