Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Israel melarang umat muslim Palestina masuk masjid al-Aqsa selama bulan suci Ramadan. Serbuan ke pemukiman penduduk juga masih berlanjut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya Nizam Abu Rumouz warga Palestina, ditahan pada Rabu, 29 Maret 2023, saat sedang berada di masjid al-Aqsa dan tentara Israel melakukan penyerbuan ke sana. Masjid al-Aqsa adalah salah satu tempat suci umat muslim.
Abu Rumouz diinterograsi, yang untungnya dibebaskan kemudian. Hanya saja, dia dilarang masuk masjid Al-Aqsa selama enam bulan ke depan.
Abu Rumouz menceritakan dia sebelumnya juga dilarang masuk ke masjid al-Aqsa dan periode larangan itu sudah berakhir pada hari dia masuk ke masjid tersebut. Dia menghitung sudah 16 kali dilarang masuk ke masjid al-Aqsa, di mana periode larangan itu mulai dari satu bulan hingga enam bulan.
Warga lainnya, Raeda Saida, pada Rabu, 29 Maret 2023, ditahan dan masa penahannnya diperpanjang sampai Kamis, 30 Maret 2023. Otoritas Israel di area tersebut berulang kali melarang Saida memasuki masjid al-Aqsa.
Bukan hanya Saida dan Abu Rumouz saja yang dilarang masuk masjid al-Aqsa, namun sejumlah warga lainnya juga tak boleh masuk ke sana. Periode larangan mulai dari satu Minggu, yang biasanya larangan itu kemudian akan diperpanjang.
Sudah ada seruan besar-besaran dari kelompok sayap kanan Israel agar dilakukan penyerangan ke masjid al-Aqsa menjelang hari raya Paskah, yang akan diperingati pada akhir April 2023.
Masjid al-Aqsa terletak di Kota Yerusalem. Masjid ini satu dari tiga masjid yang disucikan umat Islam setelah masjidil Haram dan masjid Nabawi di Arab Saudi.
Sumber: middleeastmonitor.com
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.