Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Sains

14.504 Mahasiswa Kampus Mengajar Angkatan 4 Rampung Bertugas

Selama 18 minggu, belasan ribu mahasiswa Kampus Mengajar itu ditempatkan di 2.876 sekolah.

8 Desember 2022 | 15.47 WIB

Ilustrasi program kampus mengajar. Kemendikbud
Perbesar
Ilustrasi program kampus mengajar. Kemendikbud

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 14.504 mahasiswa telah merampungkan tugas di program Kampus Mengajar angkatan 4. Selama 18 minggu, belasan ribu mahasiswa itu ditempatkan di 2.876 sekolah yang terdiri dari Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di berbagai wilayah Indonesia.

Mahasiswa yang melaksanakan penugasan di program Kampus Mengajar 4 diharapkan dapat meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi para peserta didik di sekolah. Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nizam, mengatakan program Kampus Mengajar sudah berhasil memenuhi tujuan utamanya pembangunan pendidikan Indonesia dengan peningkatan kemampuan literasi dan numerasi peserta didik di SD dan SMP.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dalam aspek numerasi misalnya, Kampus Mengajar pada angkatan ketiga berhasil melaksanakan percepatan pembelajaran numerasi di SD, di mana intervensi dilakukan hanya selama 3 bulan, namun hasil pembelajaran yang dihasilkan setara dengan pembelajaran selama 14,8 bulan. Melalui kepesertaan di program Kampus Mengajar, mahasiswa juga akan mendapatkan peningkatan soft skills dan memiliki pengalaman yang cukup untuk menghadapi dunia profesional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca juga:43 Ribu Mahasiswa Mendaftar Program Kampus Mengajar Angkatan 5

“Dengan pengalaman yang didapat selama bertugas, selain memperkaya ilmu pesertanya, kami juga berharap wawasan mahasiswa bisa terbuka mengenai problem nyata yang ada di dunia pendidikan tanah air dan meningkatkan kecintaan mahasiswa terhadap dunia pendidikan,” ujar Nizam dilansir dari laman resmi Kementerian Pendidikan pada Kamis, 8 Desember 2022.

Pencapaian baik tersebut tentu juga tidak luput dari kolaborasi berbagai pihak yang ikut terlibat selama pelaksanaan program Kampus Mengajar, termasuk di antaranya adalah para guru, kepala sekolah, dan juga tenaga kependidikan. Kehadiran mahasiswa di tengah masyarakat sekolah yang datang dengan menawarkan gagasan baru juga diharapkan membantu guru dalam mambangun suasana pembelajaran yang menyenangkan.

“Harapannya, pelaksanaan Kampus Mengajar dapat mendorong proses pembelajaran Indonesia yang terbarukan dan mengikuti perkembangan zaman,” tutur Nunuk Suryani, Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

Bersamaan dengan hadirnya banyak inovasi selama program berlangsung, para mahasiswa juga berhasil meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah yang memang membutuhkan asistensi. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Anindito Aditomo, menyampaikan bahwa literasi dan numerasi menjadi aspek penting dalam membangun generasi yang memiliki kemampuan bernalar dan penyelesaian masalah.

“Kampus Mengajar sudah berhasil membangun budaya literasi dan numerasi yang baik di sekolah sasaran sehingga anak-anak peserta didik menjadi lebih senang dalam membaca dan memiliki pemahaman dasar matematika yang lebih kokoh,” jelasnya.

Dengan berakhirnya penugasan program Kampus Mengajar angkatan 4, semua mahasiswa peserta akan kembali ke perguruan tinggi untuk melanjutkan pembelajaran di program studinya masing-masing. Hasil pembelajaran yang didapatkan mahasiswa selama satu semester bertugas di sekolah kemudian dapat diakui setara dengan 20 sks.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus