Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Sains

Aktivis Lingkungan Beri 3 Usulan Tangani Sampah Plastik

Pembersihan racun dari pencemaran sampah plastik tidak mudah

26 Juni 2019 | 04.00 WIB

Petugas memeriksa sampah plastik yang diduga mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) saat melakukan pemeriksaan lanjutan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 19 Juni 2019. Tim gabungan Kemenko Maritim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Batam melanjutkan pemeriksaan terhadap kontainer sampah plastik yang diindikasi terkontaminasi limbah B3. ANTARA
Perbesar
Petugas memeriksa sampah plastik yang diduga mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) saat melakukan pemeriksaan lanjutan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 19 Juni 2019. Tim gabungan Kemenko Maritim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Batam melanjutkan pemeriksaan terhadap kontainer sampah plastik yang diindikasi terkontaminasi limbah B3. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta- Direktur Eksekutif Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) Prigi Arisandi mengatakan Indonesia harus serius menangani masalah sampah plastik yang diselundupkan melalui impor sampah kertas.

"Ecoton mengusulkan beberapa hal mengenai perdagangan ilegal sampah plastik kepada pemerintah Indonesia," ujar Prigi di kantor Walhi Eksekutif Nasional, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Juni 2019. "Yang pertama adalah memasukkan impor sampah kertas ke dalam jalur merah, dan dilakukan inspeksi oleh Dirjen Bea Cukai."

BacaPenyelundupan Sampah Plastik Marak, Ini Langkah Bea Cukai

Volume impor kertas bekas yang mengalami peningkatan sebanyak 739.000 ton pada 2018 dibandingkan 546.000 ton pada 2017 untuk bahan baku pabrik kertas di Jawa Timur. Indonesia juga mengimpor sekitar 124.000 ton limbah plastik (diakui sebagai sisa, reja, dan skrap plastik) pada 2013. Jumlah ini meningkat lebih dari dua kali lipat, sekitar 283.000 ton, pada 2018.

Volume transaksi tersebut titik tertinggi impor Indonesia selama 10 tahun terakhir berdasarkan data BPS dan UN Comtrade. "Kedua, Ecoton mendorong pemerintah eksportir sampah membuat sertifikasi untuk perusahaan daur ulang serta melakukan pengawasan 0 persen sampah plastik domestik," ucap Prigi.

Studi Bank Dunia mengungkap komposisi sampah pada badan air Indonesia terdiri dari 21 persen popok sekali pakai, 16 persen tas plastik kresek, bungkus plastik/sachet 5 persen, kaca dan logam 4 persen, botol plastik 1 persen, plastik lainnya 9 persen dan sampah organik 44 persen.

Laporan hasil audit merek yang dilakukan oleh Greenpeace Indonesia pertengahan September 2008 di tiga lokasi di Indonesia menemukan kemasan produk dari Santos, P&G dan Wings yang terbanyak dari kegiatan bersih-bersih pantai di Tangerang; Danone, Dettol, Unilever di Bali; dan Indofood, Unilever, serta produk Wings di Yogyakarta.

"Yang ketiga, Indonesia harus memperketat pengawasan impor sampah kertas, dan mencabut izin impor untuk pengusaha yang telah terbukti melakukan jual beli sampah plastik domestik impor," tutur Prigi.

Baca jugaTingkat Daur Ulang Sampah Plastik di Indonesia Hanya 9 Persen

Selain itu, Prigi melanjutkan, pemerintah diharapkan mempunyai sistem pengolahan sampah terpadu untuk menangani pencemaran limbah plastik. Juga memberdayakan stakeholder agar bisa mendaur ulang sampah plastik secara berkelanjutan. Di berbagai tempat di Jabodetabek dan Jawa Timur para aktivis AZWI juga menemukan lahan tercemar sampah plastik berbagai berukuran baik yang dibakar maupun tidak. Plastik itu mencemari tanah, lahan pertanian, dan badan air.

Menurut dia, pembersihan racun dari pencemaran plastik tidak mudah dan butuh keseriusan pemerintah. Plastik mikro dan serat plastik juga banyak ditemukan di dalam perut ikan di Indonesia, dalam air minum kemasan dan dalam garam. "Penanganan sampah plastik harus membuat masyarakat terbiasa membuang sampah sesuai dengan jenisnya," kata Prigi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

KHORY

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jobpie Sugiharto

Jobpie Sugiharto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus