Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Alasan BKSDA Kalimantan Lepas Orangutan ke Alam: Salah Satunya untuk Kembalikan Sifat Alami

Tim BKSDA memantau proses adaptasi orangutan yang dilepasliar selama beberapa bulan sampai bisa bertahan hidup sendiri.

22 Januari 2025 | 07.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pelepasan empat ekor orangutan ke Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat di Kalimantan Timur, oleh tim gabungan, pada Sabtu, 11 Januari 2025. Dok. BKSDA Kalimantan Timur

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur Dheny Mardiono mengatakan ada 44 individu orangutan yang telah dilepasliarkan di wilayah kerjanya sejak 2023 hingga awal tahun ini. Jumlah ini mencakup orangutan yang telah direhabilitasi maupun mereka yang melewati translokasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Translokasi adalah pemindahan (objek hewan) dari satu lokasi yang berkonflik menuju lokasi pelepasliaran,” katanya saat dihubungi pada Selasa, 21 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Petugas BKSDA Kalimantan Timur belakangan melepas empat ekor orangutan ke Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat di Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, pada 11 Januari lalu. Menurut Dheny, pergerakan hewan yang dilepas ini akan dipantau selama tiga bulan ke depan.

“Untuk memastikan mereka semua aman dan bisa beradaptasi dengan baik di hutan,” tutur dia.

Keempat Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) ini sebelumnya merupakan peliharaan masyarakat yang akhirnya disita oleh pemerintah dan dititipkan kepada Bornean Orangutan Rescue Alliance (BORA). Masing-masing orangutan yang dilepas setelah rehabilitasi ini dinamai Paluy, Bonti, Jojo, dan Mary. “Mereka memiliki cerita yang berbeda-beda sebelum dilepaskan kembali ke alam liar,” kata Dheny.

Selama berada di pusat rehabilitasi, para orangutan didorong beradaptasi agar bisa hidup mandiri di hutan. Mereka kembali belajar cara memanjat, berayun, mencari buah-buahan di pohon, hingga membuat sarang. Ketika perilaku keempatnya mulai semakin mirip dengan orangutan liar, mereka siap dilepas ke alam.

Pada akhir Oktober 2024, BKSDA Kalimantan Barat juga mengembalikan tujuh orangutan yang telah direhabilitasi ke habitat aslinya. Seluruh orangutan ini dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya wilayah kerja Resort Mentatai, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Nanga Pinoh.

Ketujuh orangutan ini juga termasuk satwa yang dilindungi dari kasus pemeliharaan ilegal. Hewan-hewan ini dirawat di Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Orangutan YIARI Ketapang selama 10 tahun, sebelum dibawa kembali ke alam. Petugas ingin mengembalikan sifat alami orangutan, sekaligus membuatnya memiliki kemampuan bertahan hidup di habitat asli.

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus