Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Guna mempersiapkan diri akan kemungkinan terjadinya tsunami di masa pandemi, lembaga pemerintah sengaja membuat panduan langkah evakuasi pasien Covid-19 saat terjadinya tsunami. Yang mana tiga jenis pasien Covid-19 memiliki protokol evakuasi yang cukup berbeda.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Melansir laman resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), berikut rincian langkah evakuasi pasien Covid-19:
- Pasien dalam Pengawasan (PDP)
Umumnya PDP sedang dirawat di rumah sakit khusus untuk Covid-19. Sebaiknya pasien tidak dirawat di daerah tinggi risiko bencana, agar tidak diperlukan mobilisasi pasien saat bencana terjadi, karena dapat mengakibatkan penyebaran virus.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, apabila rumah sakit berada di daerah rawan tsunami, maka BPBD dan Pemda perlu menyiapkan protokol evakuasi khusus, meliputi:
- Periksa kembali kode bangunan rumah sakit, supaya memenuhi kode bangunan tahan gempa terkini.
- Apabila rumah sakit memiliki beberapa lantai, tempatkan PDP di lantai atas yang sekiranya tidak terkena sapuan gelombang tsunami.
- Memberikan tanda khusus bagi PDP, seperti gelang dengan warna khusus.
- Jika dievakuasi ke TES dan TEA tempatkan perawatan PDP di tempat atau ruangan terpisah dari yang lain.
- Petugas medis perlu diberitahu tempat dan jalur evakuasi masing-masing untuk PDP dan pasien non-PDP, dan diberikan pelatihan merawat pasien dalam situasi darurat.
- Perlu ditugaskan pekerja sosial dan relawan yang dilatih untuk dapat membantu evakuasi PDP selama keadaan darurat, membekali pertugas medis dan relawan dengan APD dan peralatan P3K, termasuk thermometer yang memadai.
- Memastikan ketersediaan peralatan hiegienitas dan sanitasi, sehingga dapat memberlakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) pada tempat perawatan di lokasi evakuasi.
- Orang dalam Pemantauan (ODP)
Umumnya pasien ODP melakukan karantina mandiri atau isolasi mandiri di rumah, sehingga:
- BPBD perlu berkordinasi dengan Dinkes agar memiliki data dan mengetahui lokasi-lokasi ODP yang tinggal di zona tergenang tsunami.
- Memberi tanda khusus bagi orang-orang dengan status ODP saat evakuasi, seperti memberikan pita dengan warna khusus di tangan, masker dengan tanda khusus, atau tanda lainnya.
- Perlu ditetapkan TES dan TEA untuk ODP. Memastikan ODP berada di satu tempat evakuasi dengan menyiapkan tempat khusus bagi mereka, sehingga tempat evakuasi ODP terpisah dari masyarakat yang sehat atau orang tanpa gejala.
- Perlu dipertimbangkan rencana jalur evakuasi dan rencana tempat pengungsian di mana ODP dan warga masyarakat yang sehat terpisah.
- ODP perlu diberi tahu tempat dan jalur evakuasi mereka.
- Perlu ditugaskan pekerja sosial (sebisa mungkin relawan dari masyarakat) untuk membantu evakuasi ODP selama keadaan darurat dan membekali relawan dengan APD (Alat Pelindung Diri) dan peralatan P3K termasuk thermometer.
- Memastikan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tempat evakuasi.
- Orang Tanpa Gejala (OTG):
Mereka adalah orang yang tidak memiliki gejala ataupun tanda-tanda klinis COVID-19 tetapi memiliki risiko terkena Virus Corona. OTG dapat dievakuasi di tempat yang bersamaan dengan tetap memperhatikan jaga jarak, menggunakan masker, dan menjaga kebersikah diri.
Apabila dalam evakuasi tsunami ada diantara OTG yang memiliki gejala demam (≥380C) atau riwayat demam, atau gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek atau sakit tenggorokan atau batuk, maka agar diisolasi terpisah di tempat evakuasi sampai ancaman tsunami selesai dan dapat ditangani lebih lanjut oleh petugas medis.
DELFI ANA HARAHAP