Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Sains

Hanya Ada 1 Siswa Baru di SD Sriwedari 197 Solo dari PPDB Zonasi

Sejumlah SD di Kota Solo diketahui masih kekurangan siswa baru lewat sistem PPDB zonasi. Meski begitu, kegiatan belajar tetap berjalan.

11 Juli 2022 | 15.23 WIB

 Satu siswa di SDN Sriwedari No. 197 Solo mengikuti kegiatan MPLS di Tahun Ajaran Baru 2022/2023 di sekolah setempat. TEMPSEPTHIA RYANTHIE
Perbesar
Satu siswa di SDN Sriwedari No. 197 Solo mengikuti kegiatan MPLS di Tahun Ajaran Baru 2022/2023 di sekolah setempat. TEMPSEPTHIA RYANTHIE

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Solo - Sejumlah sekolah dasar atau SD di Kota Solo diketahui masih kekurangan siswa baru di tahun ajaran baru 2022/2023 ini. Hal itu lantaran minimnya jumlah pendaftar ke sekolah-sekolah tersebut pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 yang dilaksanakan secara daring pertengahan Juni lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Meskipun demikian, pihak sekolah memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) di tahun ajaran baru tahun ini akan tetap berjalan. Tahun ajaran 2022/2023 dimulai Senin, 11 Juli 2022. Sehingga pada hari pertama masuk sekolah ini, mayoritas sekolah di Solo, dari jenjang PAUD, hingga SMA/SMK, telah memulai serangkaian kegiatan dalam masa pengenalan lingkungan sekolah atau MPLS. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan pertemuan tatap muka atau PTM. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satu SD di Kota Solo yang mengalami kekurangan siswa adalah SD Negeri (SDN) Sriwedari 197. Sekolah tersebut hanya mendapatkan satu siswa baru hasil PPDB tahun ini. Meskipun hanya memiliki satu siswa baru untuk kelas I, kegiatan MPLS mulai hari pertama masuk hingga sepekan ke depan tetap dilangsungkan. Hal itu disampaikan Kepala SDN Sriwedari 197 Solo, Bambang Suryo Riyadi. Ia memastikan KBM untuk kelas I nantinya juga tetap bisa berjalan meskipun hanya diikuti total dua siswa. 

"Nantinya di kelas I jadi ada dua siswa, karena yang dari kelas I naik ke kelas II seharusnya ada lima siswa, namun yang tinggal kelas satu anak. Jadi nanti yang kelas I ada satu siswa baru dan satu siswa yang tinggal kelas," kata Bambang kepada Tempo di SDN Sriwedari 197 Solo, Senin, 11 Juli 2022.

Bambang mengakui, sejak diterapkan sistem zonasi dalam PPDB memang dari tahun ke tahun jumlah siswa baru di sekolahnya cenderung menurun. Apalagi, lokasi SDN Sriwedari 197 yang letaknya tidak berada di tengah perkampungan. Lingkungan di sekitar sekolah itu berupa perkantoran, hotel, lapangan olahraga, serta jumlah penduduknya yang juga berkurang. 

Selain itu, keberadaan SD negeri di Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, bukan hanya SDN Sriwedari 197 tetapi juga ada beberapa sekolah lain. "Untuk penduduk yang tinggalnya di sebelah utara rel (Jalan Slamet Riyadi) lebih pilih sekolah di sana, orang tua khawatir kalau anak-anak sekolah di sini kan harus menyeberang jalan besar," katanya.

Selain zonasi, ia memperkirakan penurunan jumlah siswa baru tersebut karena jadwal pelaksanaan PPDB antara sekolah negeri dengan swasta tidak serentak. "Saingannya juga dengan swasta, sebelum ada PPDB kan swasta sudah buka (pendaftaran) duluan. Mereka bisa pilih siswa, coba PPDB bersamaan otomatis bisa bersaing," ujarnya.

SD lain yang juga mengalami kekurangan siswa adalah SDN Kerten II Solo. Pantauan Tempo, pada Senin, 11 Juli 2022, SDN Kerten II Solo tersebut juga telah memulai kegiatan MPLS yang diikuti seluruh siswanya, termasuk siswa baru di kelas I yang hanya berjumlah empat orang. 

 

SEPTHIA RYANTHIE 

Devy Ernis

Devy Ernis

Bergabung dengan Tempo sejak April 2014, kini staf redaksi di Desk Nasional majalah Tempo. Memimpin proyek edisi khusus perempuan berjudul "Momen Eureka! Perempuan Penemu" yang meraih penghargaan Piala Presiden 2019 dan bagian dari tim penulis artikel "Hanya Api Semata Api" yang memenangi Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020. Alumni Sastra Indonesia Universitas Padjajaran.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus