Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Teknologi & Inovasi

Inovasi

31 Januari 2005 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bukan Mencetak, tapi Membuat

Entah apakah mesin ini masih bisa disebut sebagai printer. Bayangkan, yang dihasilkan bukanlah gambar atau tulisan di kertas, tapi benda tiga dimensi. Ya, tiga dimensi, benda dalam bentuk utuh, bisa dipegang, diraba.

Dirancang oleh perusahaan asal Amerika Serikat Z Corporation, printer dengan merek ZPrinter System ini terdiri dari dua printer; Z406 Full Color 3D dan Z810 Large Format 3D Printer. Rahasianya terletak pada ZCast?material khusus berbentuk serbuk yang nantinya akan tercetak menjadi objek padat yang kita inginkan. Untuk mencetak benda tiga dimensi itu, printer ini menggunakan program computer-aided design (CAD) dan data digital lainnya. Sekali "cetak", dia akan memerlukan waktu sekitar1 jam.

Meski belum menyebutkan harga, printer ini kabarnya bakal dibanderol US$ 25 ribu atau sekitar Rp 227,5 juta.

Bolos? Jangan Coba-coba!

Anak Anda suka membolos? Ngakunya ke sekolah, ternyata malah keluyuran di mal? Kini ada cara gampang melacaknya. Selipkan saja minichip RFID pelacak keberadaan anak. RFID bisa diletakkan di mana saja, misalnya dalam lipatan buku, atau menjadi aksesori tas punggung. Lewat RFID inilah mengalir sinyal yang akan ditangkap alat pendeteksi di gerbang sekolah. Dengan begitu, segera ketahuan apakah si anak masuk atau meninggalkan sekolah?mirip semacam kartu absensi. Semua informasi disimpan dalam server. Kelak, orang tua dan guru bisa mengakses informasi ini lewat komputer di sekolah, di rumah, atau dengan ponsel.

"Lebih dari 70 persen orang tua mendukung percobaan alat ini. Ini menunjukkan mereka peduli pada keselamatan anak-anak yang keluyuran," kata Ichiro Ishihara, guru sekolah dasar di kota Iwamura, Gifu Prefecture, sekitar 170 mil barat Tokyo.

Ishihara mengatakan, 72 dari 334 pelajar di sekolahnya menggunakan chip ini sejak diperkenalkan awal Oktober lalu. Pihak sekolah berharap 717 pelajarnya akan menggunakan chip ini pada April nanti.

Kapal Layar Super

Hanya satu obsesi Luxa Bassani Antivasi: membangun kemewahan di atas air. Mantan juara dunia layar asal Italia berusia 47 tahun itu tengah merancang 118 WallyPower, kapal layar atau yacht super mewah yang pada Desember tahun lalu menerima penghargaan Layout of the Third Millennium dalam The Millennium Yacht Design Award (MYDA).

Kapal tiga tingkat sepanjang 36 meter ini menggunakan teknologi pesawat pengebom mutakhir AS, stealth-bomber plus interior serba aerodinamis. Agar lincah, haluan dibentuk lebih tajam. Bagian bawah kapal seberat 95 ton ini dari fiberglass solid, bagian atas campuran carbon composite dan kayu balsa, sedangkan bagian dek dari Nomex (full carbon composite). Sepanjang haluan hingga buritan, termasuk kokpit, dirancang terbuka dikelilingi kaca berlapis komposit antipecah. Untuk kecepatan, tiga mesin turbin gas DDC TF50 dengan kekuatan 16.800 tenaga kuda membuat kapal ini mampu melaju 60 knot atau sekitar 111 kilometer per jam.

Wally sudah menjalani pengujian di galangan kapal SSPA Goteborg, Swedia, serta fasilitas Wind Tunnel milik Ferrari di Marenelo, Italia. Harganya US$ 24,83 juta (Rp 230 miliar) atau jika hanya menggunakan dua mesin dilepas US$ 16,55 juta (Rp 153 miliar). Rencananya, Wally akan diluncurkan pertama kali di Fano, Italia, musim panas 2007.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus