Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bandung - PT Dirgantara Indonesia (PTDI) menyerahkan kasus insinyur Indonesia yang diselidiki atas dugaan pencurian teknologi jet tempur KF-21 kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Arahan dari pimpinan, untuk komunikasi dengan media akan dihandle oleh Kemlu (Kementerian Luar Negeri) karena kaitannya adalah diplomasi antar-dua negara,” kata Manager Komunikasi Perusahaan & Promosi PT Dirgantara Indonesia pada Tempo, Senin, 5 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam sejumlah pemberitaan sebelum mencuatnya kasus terebut , PT Dirgantara Indonesia disebutkan menjadi salah satu perwakilan industri dari Indonesia yang ditunjuk pemerintah melalui Kementerian Pertahanan dalam program transfer teknologi (TOT) pembuatan pesawat tempur kerja sama Indonesia-Korea Selatan, yakni pesawat jet tempur KF-21.
Bagian dari TOT tersebut, PT Dirgantara Indonesia disebutkan telah mengirim insinyurnya ke Korea Selatan untuk mengikuti program TOT dan pengembangan jet tempur KF-21.
Sebelumnya Kantor Berita Korea Selatan Yonhap melaporkan bahwa insinyur Indonesia sedang diselidiki atas dugaan pencurian teknologi terkait jet tempur KF-21 yang sedang dikembangkan Indonesia dan Korea Selatan.
Menurut informasi dari sumber di Defense Acquisition Program Administration (DAPA) dan Defense Counterintelligence Command, insinyur Indonesia yang dikirim ke Korea Aerospace Industries (KAI) itu dicurigai menyimpan data pengembangan KF-21 di dalam media penyimpanan USB.
Tim penyelidik dari Badan Intelijen Nasional dan DCC sedang menyelidiki kasus ini dan melarang warga Indonesia itu meninggalkan Korea Selatan. "Penyelidikan saat ini sedang dilakukan untuk mengetahui apakah data yang disimpan tersebut mengandung teknologi strategis," kata seorang sumber seperti dikutip Yonhap.
Indonesia, sebagai negara mitra proyek pengembangan jet tempur KF-21, gagal menanggung 20 persen biaya proyek sebesar 8,8 triliun won (US$6,5 miliar). Yonhap melaporkan, Indonesia diperkirakan telah membayar 278,3 miliar won untuk proyek tersebut sejauh ini dan masih ada kekurangan pembayaran 1 triliun won.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.