Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

internasional

Indonesia Usul Pemotongan Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 dengan Korea Selatan

Indonesia mengusulkan pengurangan pembayaran untuk proyek pengembangan jet tempur bersama dengan Korea Selatan.

6 Mei 2024 | 20.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia mengusulkan pengurangan pembayaran untuk proyek pengembangan jet tempur KF-21 bersama dengan Korea Selatan. Pemotongan ini menjadi sekitar sepertiga dari jumlah aslinya di tengah kekhawatiran atas keterlambatan pembayaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pernyataan tersebut disampaikan oleh seorang narasumber yang tidak disebutkan namanya sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Yonhap, Senin 6 Mei 2024. Indonesia, katanya, baru-baru ini menyarankan untuk membayar total 600 miliar won atau sekitar Rp7 triliun untuk proyek jet KF-21.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Padahal awalnya Indonesia setuju untuk membayar sekitar 20 persen dari program senilai 8,1 triliun won atau sekitar Rp95,8 triliun yang diluncurkan pada 2015 untuk membangun pesawat tempur supersonik canggih pada 2026.

Pembayaran tersebut disetujui sebagai imbalan atas penerimaan satu model prototipe dan transfer teknologi, serta memproduksi 48 unit di Indonesia. Namun, Indonesia disebut telah mengusulkan pengurangan jumlah pembayaran untuk transfer teknologi yang lebih sedikit, sebut pejabat itu.

Sejauh ini, tercatat Indonesia telah menyumbang sekitar 300 miliar won atau sekitar Rp3,55 triliun untuk proyek tersebut dan gagal memenuhi tenggat waktu pembayaran, sehingga Korea Selatan mempertanyakan komitmen terhadap kesepakatan antara keduanya.

Sebelumnya pada akhir tahun lalu, diketahui bahwa Indonesia telah meminta Korea Selatan untuk menunda pembayaran proyek tersebut hingga 2034. Namun, Seoul tetap mempertahankan pendiriannya bahwa pembayaran tersebut harus dilakukan sebelum batas waktu pembangunan pada 2026.

Seorang pejabat pemerintah mengatakan konsultasi sedang dilakukan dengan Indonesia dan menambahkan bahwa pemerintah belum memutuskan apakah akan menerima usulan itu.

Usulan tersebut muncul di tengah penyelidikan polisi yang sedang berlangsung terhadap dugaan upaya seorang insinyur warga negara Indonesia (WNI) untuk mencuri teknologi jet di Korea Aerospace Industries (KAI), produsen KF-21.

Insinyur yang diberangkatkan setelah Indonesia setuju untuk mengambil bagian dalam proyek tersebut, tertangkap pada bulan Januari saat mencoba meninggalkan fasilitas KAI dengan perangkat penyimpanan USB yang berisi data tentang jet tempur tersebut.

ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus