Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Jalur Mandiri Unpad Dibuka, Cek Ketentuan dan Syaratnya

Unpad membuka ujian mandiri mulai 1 Maret dengan daya tampung 40-50 persen. Pendaftaran dibuka hingga 27 Juni mendatang.

6 Maret 2022 | 18.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi UTBK (ujian tulis berbasis komputer). TEMPO/Tony hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Padjadjaran (Unpad) membuka pendaftaran SMUP Sarjana Jalur Mandiri dan Program Sarjana Terapan mulai 1 Maret lalu hingga 27 Juni mendatang. Informasi pendaftaran SMUP Sarjana Jalur Mandiri dan Sarjana Terapan dapat dilihat pada laman http://smup.unpad.ac.id/.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Panitia SMUP Anas menjelaskan persentase kuota penerimaan Sarjana Jalur Mandiri Unpad adalah sebesar 40 – 50 persen dari total daya tampung keseluruhan. Seleksi Sarjana Jalur Mandiri Unpad terbuka bagi semua Warga Negara Indonesia lulusan SMA, Madrasah, SMK, atau sederajat dengan tahun kelulusan dari 2020, 2021, dan 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Untuk lulusan 2020, 2021, dan 2022 silakan bisa mendaftar. Seleksinya nanti dilakukan setelah pengumuman SBMPTN,” ujar Anas seperti dikutip pada laman resmi Unpad pada Ahad, 6 Maret 2022.

Ada dua skema seleksi Sarjana Jalur Mandiri Unpad. Skema pertama menggunakan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2022, sedangkan skema kedua menggunakan nilai SMUP. Setiap pendaftar hanya dapat memilih satu skema seleksi.

Khusus untuk skema UTBK dapat diikuti oleh pendaftar lulusan 2020, 2021, dan 2022. Khusus bagi pendaftar lulusan tahun 2020 dan 2021 yang akan mendaftar lewat skema ini wajib untuk mendaftar dan mengikuti UTBK SBMPTN 2022.

Sementara skema SMUP dapat diikuti oleh lulusan tahun 2020 hingga 2022. “Pendaftar diwajibkan pilih satu. Satu PIN hanya untuk satu skema. Jika pendaftar mau pilih dua skema, terpaksa harus mendaftar dua kali,” imbuhnya.

Penentuan seleksi pada skema ini murni didasarkan pada hasil UTBK. Selain itu, pendaftar di skema UTBK hanya bisa memilih program studi yang sesuai dengan rumpun/kelompok ujian yang dipilih. Sebagai contoh, ketika peserta mengikuti UTBK kelompok saintek, maka yang bersangkutan hanya dapat memilih program studi di kelompok saintek.

Sementara untuk skema SMUP, ujian menggunakan materi Tes Kompetensi Akademik. Pada skema ini, peserta dapat memilih program studi lintas jurusan. Penyelenggaraan ujian seluruhnya bersifat daring, atau tidak usah datang ke kampus Unpad.

Anas mengatakan, pendaftaran SMUP Sarjana Terapan juga terbuka bagi WNI lulusan SMA/MA/SMK hingga lulusan Paket C angkatan tahun 2020, 2021, dan 2022. Berbeda dengan SMUP Sarjana Jalur Mandiri, seleksi Sarjana Terapan hanya ada satu skema ujian, yaitu menggunakan hasil tes SMUP.

“Untuk Sarjana Terapan tidak ada skema nilai UTBK seperti Jalur Mandiri, semuanya kita lakukan tes mandiri,” kata Anas.

Secara umum, persyaratan dan mekanisme SMUP Sarjana Jalur Mandiri dan Sarjana Terapan Unpad hampir sama dengan tahun sebelumnya. Pendaftaran seleksi Sarjana Jalur Mandiri Unpad juga terbuka bagi peserta Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K).

Anas mengingatkan, peserta wajib memperhatikan linimasa seleksi, salah satunya batas akhir pendaftaran SMUP.

Selain itu, peserta juga wajib menyesuaikan perangkat komputer atau laptop yang akan dipakai saat ujian. Persyaratan perangkat yang diperlukan dapat dilihat pada tautan berikut.

“Kemudian perhatikan juga jadwal simulasi ujian daring untuk skema SMUP. Karena ini kita lakukan tes online, akan ada simulasi yang wajib diikuti peserta agar saat nanti ujian bisa lancar,” kata Anas. ­­­­

Baca juga:

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus