Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan Presiden Jokowi memindahkan ibukota ke Kalimantan Timur menimbulkan kekhawatiran pada pemerhati lingkungan. Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak mengatakan memiliki beberapa kekhawatiran terkait keputusan ini, karena akan menyebabkan konversi hutan dan lahan untuk pembangunan kota, yang tentunya akan berdampak pada lingkungan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur jika tidak menjadikan perlindungan lingkungan sebagai pertimbangan utama, dikhawatirkan hanya akan menciptakan berbagai masalah lingkungan di ibukota baru nanti, seperti yang terjadi di Jakarta saat ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kita bisa lihat fakta bahwa polusi udara di Jakarta selain berasal dari sektor transportasi, juga bersumber dari banyaknya PLTU batu bara yang ada di sekeliling Jakarta. Jika nanti sumber energi ibukota baru masih mengandalkan batu bara seperti saat ini di Jakarta, maka jangan harap ibu kota baru akan bebas dari polusi udara,” katanya, seperti dikutip Antara, Rabu, 28 Agustus 2019.
Apalagi jika pemerintah tetap membangun PLTU-PLTU batu bara mulut tambang, seperti yang direncanakan saat ini di beberapa lokasi di Kalimantan Timur.
Rencana pembangunan pembangkit-pembangkit listrik tersebut harus dihentikan, karena bertentangan dengan konsep smart, green city untuk ibukota baru tersebut di mana sumber energi kota seharusnya dari energi terbarukan.
Keberadaan tambang-tambang batu bara tersebut tidak hanya akan menghasilkan polusi udara, tapi juga berbagai bencana lingkungan lain terutama banjir dan kekeringan, seperti yang sudah terjadi di Samarinda, salah satu kota terdekat dengan wilayah ibukota baru ini, kata Leonard.
Berita lain terkait ibukota baru dan Greenpeace, bisa Anda simak di Tempo.co.