Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memberikan besaran Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini atau BOP PAUD dan satuan pendidikan kesetaraan bervariasi. Sebelumnya, besaran bantuan diberikan jumlahnya sama rata. Namun, Kementerian Pendidikan mengubah skema tersebut dengan memberikan dana bantuan lebih besar kepada sekolah yang berada di daerah terpencil.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, nilai satuan biaya per peserta didik sebesar Rp 600 ribu rupiah per tahun. Sekarang, nilai satuan biaya per peserta didik naik dari mulai Rp 600 ribu sampai Rp 1,2 juta rupiah per tahun.
“Sekarang jumlahnya bervariasi tergantung daerahnya. Daerah terpencil yang masuk 3T (tertinggal, terdepan, terluar) akan mendapat dana afirmatif yang lebih besar daripada daerah yang lain,” ujar Nadiem dalam peluncuran Merdeka Belajar episode 16 bertajuk Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan PAUD dan Pendidikan Kesetaraan yang digelar daring di Youtube Kementerian Pendidikan pada Selasa, 15 Februari 2022.
Perubahan itu dilakukan berasaskan pada keadilan. Sebab, jika nilainya disamaratakan hal itu tidak akan adil pada sekolah yang di daerah tertinggal yang justru membutuhkan dana lebih besar. Maka itu Kementerian menilai dengan memberikan dana yang tidak sama pada masing-masing sekolah, diharapkan bisa membawa keadilan bagi seluruh sekolah.
Dia mengemukakan salah satu PAUD yang mengalami kenaikan BOP cukup besar adalah TK Negeri Pembina di Riau yang dananya meningkat 48 persen, TK Kasih Ibu di Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur meningkat hingga 60 persen, dan PAUD Lupuk di Kabupaten Lanny Jaya, Papua meningkat sebesar 100 persen. Sementara rata-rata kenaikan anggaran BOP PAUD dan satuan pendidikan kesetaraan di 270 kabupaten berada di angka 9,5 persen.
Penyaluran dana bantuan tersebut dilakukan langsung dari kas negara ke rekening satuan pendidikan. Sehingga, dana bantuan bisa diterima lebih cepat ketimbang sebelumnya yang disalurkan melalui pemerintah daerah. "Ini merupakan perubahan yang sangat signifikan. Dengan adanya transfer langsung, maka kondisi keuangannya akan lebih stabil dan akan jauh lebih efisien," katanya.
Transformasi pengelolaan BOP PAUD dan pendidikan kesetaraan juga menerapkan prinsip fleksibilitas penggunaan sesuai kebutuhan satuan pendidikan. "Jauh lebih merdeka, jauh lebih otonom. Kita memberikan kepercayaan kepada Kepala Sekolah, tetapi tentunya dengan sistem pelaporan yang lebih transparan," katanya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengatakan, pada tahun ini perencanaan dan pelaporan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menggunakan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) sebagai aplikasi tunggal. Selama ini, kata Nadiem, sistem pengelolaan anggaran sekolah masih terpisah dari sistem pengelolaan keuangan daerah. Untuk menyederhanakan sistem tersebut, maka melalui integrasi ARKAS dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), satuan pendidikan hanya perlu melakukan pengisian pada satu aplikasi saja.
"Jika sebelumnya arus mengurus administrasi secara manual dan terpisah antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, maka mulai tahun ini cukup ARKAS untuk sekolah sebagai aplikasi untuk perencanaan dan pelaporan penggunaan dana BOS," kata Nadiem.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan alokasi dana BOP PAUD mencapai 4,25 triliun rupiah untuk 6,9 juta anak-anak usia dini. Sementara itu, BOP Kesetaraan mencapai 1,02 triliun rupiah yang akan diberikan kepada 587 ribu peserta didik. Dana ini akan disalurkan secara langsung ke satuan pendidikan melalui 173 Kantor Pelayanan Penyelenggaraan Perbendaharaan Keuangan Negara.
“Saya gembira melihat hasil yang positif ini. Dengan adanya penyaluran langsung memberikan kecepatan dan ketepatan di mana dana langsung bisa diterima oleh masing-masing sekolah tanpa adanya gangguan pungutan atau syarat-syarat yang kompleks,” kata Sri pada acara peluncuran Merdeka Belajar.
Adriana Adadikam, Kepala Kelompok Bermain Fajar Talenta mengapresiasi terobosan kebijakan pengelolaan BOP PAUD yang dinilainya berpihak kepada masyarakat, khususnya kepada satuan pendidikan di daerah. “Terima kasih sebesar-besarnya kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendikbudristek dan Kemenkeu atas terbitnya kebijakan BOP yang sangat berpihak pada satuan pendidikan di daerah,” ujarnya.
Senada, Beni Handayani, Kepala Sekolah TK Maria Mediatrix Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, juga mengapresiasi penerapan fleksibilitas penggunaan dana, sehingga memberikan kemudahan bagi satuan pendidikan untuk menggunakan sesuai kebutuhan.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu