Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pos Pelayanan Terpadu atau Posyandu adalah salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dilaksanakan oleh, dari, dan bersama masyarakat, untuk memberdayakan dan memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi ibu, bayi, dan anak balita.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Melansir dari promkes.kemkes.go.id kegiatan posyandu terdiri dari kegiatan utama dan kegiatan pengembangan atau pilihan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kegiatan utama mencakup:
a. Kesehatan ibu dan anak
b. Keluarga Berencana (KB)
c. Imunisasi
d. Gizi
e. Pencegahan dan Penanggulangan Diare
Dalam kegiatan pengembangan atau pilihan, masyarakat dapat menambah kegiatan baru disamping lima kegiatan utama yang telah ditetapkan. Kegiatan ini dinamakan Posyandu Terintegrasi. Kegiatan baru tersebut misalnya:
a. Bina Keluarga Balita (BKB)
b. Tanaman Obat Keluarga (TOGA)
c. Bina Keluarga Lansia (BKL)
d. Pos Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
e. Berbagai program pembangunan masyarakat desa lainnya.
Selain itu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan, ada juga Gerakan Aktifkan Posyandu yang dilakukan di beberapa Posyandu untuk mendorong orang tua untuk membawa anak-anak mereka ke Posyandu. Posyandu biasanya menawarkan berbagai layanan kesehatan, seperti gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak, konsultasi kesehatan, dan penyuluhan.
Sebagai informasi Posyandu diselenggarakan sekurang-kurangnya satu kali dalam sebulan, atau lebih dari sekali jika diperlukan. Posyandu berlokasi disetiap desa/kelurahan/RT/RW atau dusun dan dilakukan tempat khusus yang dibangun oleh swadaya masyarakat.
Pilihan Editor: Asal Usul 29 April Ditetapkan sebagai Hari Posyandu Nasional