Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Menristek: Perusahaan Vaksin Hewan Bisa Bantu Produksi Vaksin Merah Putih

Perusahaan farmasi besar maupun perusahaan produksi vaksin untuk hewan diundang untuk terlibat dalam produksi dan hilirisasi Vaksin Merah Putih.

11 Maret 2021 | 10.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Peneliti beraktivitas di ruang riset vaksin Merah Putih di kantor Bio Farma, Bandung, Rabu, 12 Agustus 2020. Vaksin COVID-19 buatan Indonesia yang diberi nama vaksin Merah Putih tersebut ditargetkan selesai pada pertengahan tahun 2021. ANTARA/Dhemas Reviyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan farmasi besar maupun perusahaan yang biasa produksi vaksin untuk hewan diundang untuk terlibat dalam produksi dan hilirisasi produk vaksin Covid-19 buatan dalam negeri, Vaksin Merah Putih. Namun mereka diminta tak hanya terlibat dalam proses fill and finish alias pembotolan saja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Karena itu cuma ujungnya. Kalau ada swasta yang mau (membantu), yang kami butuhkan adalah mereka mau masuk sedikit ke hulu yaitu proses optimasi, purifikasi, dan sebagainya," ujar Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menristek mengungkap itu dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, di Jakarta, Rabu 10 Maret 2021. Hadir dalam rapat yang sama di antaranya adalah Wakil Menteri Kesehatan Dante Dante Saksono Harbuwono, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito, dan mantan Menteri Kesehatan Terawan Putranto.

Dalam rapat itu Menristek Bambang Brodjonegoro menyatakan komitmen kementeriannya akan membantu mencarikan mitra industri untuk produksi dan hilirisasi Vaksin Merah Putih. Dia menyebut, dari enam platform pengembangan Vaksin Merah Putih, ada empat platform pengembangan yang harus dicarikan mitranya. Dia menunjuk bibit vaksin yang dikembangkan Universitas Indonesia dengan platform DNA, dan Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan platform Adenovirus.

Kementerian Ristek, kata Bambang, mendorong dan melakukan diskusi intensif dengan swasta untuk terlibat dalam memproduksi Vaksin Merah Putih. "Seperti perusahaan farmasi dan perusahaan yang sudah biasa membuat vaksin untuk hewan," katanya.

Menristek juga mengungkap kalau dalam mendorong percepatan pengembangan Vaksin Merah Putih, BPOM telah memberi lampu hijau untuk mempersingkat masa uji klinis. Jika biasanya butuh enam bulan per fase atau total 18 bulan untuk fase 1, 2 dan 3, masa uji klinis bisa diperpendek menjadi delapan bulan untuk total ketiga fase tersebut.

"Karena bisa dilakukan paralel, misalnya saat tahap 2 belum selesai tahap 3 sudah bisa dimulai," kata menristek sambil menerangkan kalau Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 dan Konsorsium Vaksin Merah Putih akan dipimpin Wiku Adisasmito, menggantikan Ali Ghufron Mukti.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus