Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pada November 2024, Australia mengesahkan undang-undang yang melarang anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial.
Prancis sejak 2023 mewajibkan anak di bawah usia 15 tahun mendapat izin orang tua sebelum membuat akun media sosial.
Kementerian Komunikasi dan Digital tengah mempertimbangkan aturan pembatasan media sosial untuk anak-anak.
KEKHAWATIRAN terhadap dampak media sosial pada anak terus meningkat di berbagai belahan dunia. Australia, misalnya, pada akhir November 2024 mengesahkan undang-undang pembatasan media sosial yang melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan platform media sosial, seperti TikTok, Snapchat, Instagram, X, dan Reddit. Regulasi ini bertujuan melindungi kesehatan mental dan fisik anak-anak selama masa penting perkembangan mereka.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo