Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah segera meneliti air minum kemasan, yang berdasarkan temuan penelitian global, tercemar mikroplastik. Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek mengatakan sedang berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menindaklanjuti temuan itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ini menjadi tonggak kami untuk memeriksa (air minum kemasan) sebaik-baiknya," kata Nila di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kementerian akan menyampaikan temuan mikroplastik itu kepada BPOM karena, menurut Nila, pengawasan obat dan makanan merupakan wewenang badan tersebut. Selanjutnya, Kementerian bersama BPOM akan memperbaiki pengawasan terhadap peredaran air minum dalam kemasan.
Baca: Investigasi Tempo: Mikroplastik dalam Botol Air Mineralmu
Penelitian itu menguji 259 botol air minum dari 11 merek yang dijual di sembilan negara, termasuk Indonesia. Hasilnya: 93 persen air kemasan yang menjadi sampel ternyata mengandung mikroplastik. Termasuk dalam sampel itu adalah 30 botol air minum kemasan merek terkenal yang beredar luas di Indonesia.
Lebih rinci lagi, riset itu mengungkapkan bahwa kandungan mikroplastik dalam air kemasan berkisar 0-4.713 partikel per liter. Unsur plastik kebanyakan berukuran 6,5-100 mikrometer, atau hampir setara dengan ukuran sel darah merah.
Tempo, bekerja sama dengan Laboratorium Kimia Universitas Indonesia, juga melakukan uji mandiri atas air minum kemasan dari tiga merek yang banyak beredar di Indonesia. Salah satu sampelnya bermerek sama dengan sampel riset global itu.
Pengujian di laboratorium memakai mikroskop digital Leica DM 500 dengan pembesaran hingga 400 kali (bukan 4.000 kali seperti diberitakan kemarin). Hasilnya ditemukan bahwa setiap sampel mengandung mikroplastik dengan kadar berbeda. Ukuran partikel rata-rata 30-50 mikrometer.
Baca: Heboh Mikroplastik dalam Botol Air Kemasan, Apa Bahayanya?
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Untung Suseno Sutarjo, mengatakan partikel mikroplastik berpotensi membahayakan manusia. Meski belum ada penelitian lengkap, Untung menduga mikroplastik bisa terakumulasi dalam organ manusia. "Bisa mengganggu fungsi organ," katanya.
Kementerian Perindustrian memanggil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Kemasan Indonesia Rachmat Hidayat untuk meminta penjelasan ihwal temuan riset itu, Kamis. "Kami pastikan semua perusahaan yang tergabung dalam asosiasi telah mematuhi aturan," kata Rachmat. Dia berharap temuan riset soal mikroplastik ini tak membuat konsumen panik.
Berita ini telah muncul di Koran Tempo edisi Jumat, 16 Maret 2018.
DANANG FIRMANTO | INDRI MAULIDAR | FRISKI RIANA