Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dari Kawasan Kerja Bersama (KKB) Medan, Naniek Harkantiningsih, mengatakan belum ada perubahan rencana soal pemindahan periset di daerah-daerah ke homebase pusat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Tidak ada yang berubah, per tanggal 2 Januari 2025 sudah harus di pusat,” kata salah satu peneliti ketika dihubungi Tempo, Kamis, 24 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal itu dia konfirmasi usai melakukan rapat internal dari pusat risetnya. “Pimpinan hanya menyampaikan hasil rapat semalam dengan seluruh para kepala riset dan Kepala BRIN,” katanya.
Sejumlah peneliti atau periset BRIN di daerah menolak kebijakan sentralisasi riset. Bahkan, mereka sudah mulai melakukan perlawanan dengan cara elegan. “Kami juga mencoba menyampaikan aspirasi ke anggota DPR,” tutur peneliti itu.
Sebelumnya, para peneliti BRIN mengaku resah dengan arahan penataan SDM periset yang diumumkan oleh Kepala BRIN Laksana Tri Handoko pada 7 Oktober 2024 lalu. Jika para peneliti di daerah menolak pindah dari domisilinya saat ini, mereka diberi pilihan pindah ke BRIN daerah (pemda) dengan jabatan fungsional tetap sebagai periset, kembali ke kementerian/lembaga asal dengan alih jabatan fungsional selain periset, atau mundur sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Para peneliti BRIN KKB Medan menilai kebijakan atau arahan ini akan sangat berpengaruh terhadap kinerja penelitian yang telah dibangun selama ini. Mereka menekankan bahwa keberadaan para peneliti di daerah sangat penting untuk menjaga relevansi penelitian dengan konteks lokal.
Pilihan Editor: Unpam Miliki 102 Ribu Mahasiswa dan Prabowo Butuh Percepatan Transisi Energi Bersih di Top 3 Tekno