Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Sepeda Motor + Segway = Uno

19 Mei 2008 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SESAAT sebelum pesawatnya menukik ke dalam awan di atas Beijing International Airport dua tahun lalu, Ben Gulak melihat matahari yang dalam dua pekan berikutnya tak dapat ia nikmati. Di darat, Gulak segera tahu mengapa Beijing dan kebanyakan kota di Cina tak tembus matahari: asap knalpot sepeda motor. ”Sejak itu,” ujarnya, ”saya memutuskan untuk menciptakan moda transportasi alternatif yang bersih dan kompak.”

Gulak, 19 tahun, warga Kanada, sudah membuat moda itu: Uno. Bergerak dengan tenaga listrik, kendaraan unicyle ini hasil perkawinan kerangka sepeda motor Yamaha R1 dan teknologi giroskop cerdas Segway. Sepeda motor listrik yang pengembangannya memakan biaya setengah miliar rupiah ini menyabet anugerah Invention of the Year 2008 dari Popular Science pertengahan Mei lalu.

Tanpa Setir CUMA ada satu alat pengendali pada Uno. Itu adalah kunci stopkontak. Setir, rem, dan gas diganti oleh gerakan badan: condongkan tubuh ke depan untuk maju, ke belakang untuk mundur, ke kanan dan kiri untuk berbelok. Ini, kata Gulak, berkat dua giroskop pada Uno yang diadaptasi dari Segway.

Berat: 58 kilogram Kecepatan: 40-60 kilometer per jam Daya jelajah: dua setengah jam tanpa di-charge

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus