Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

sains

Tolak Kebijakan Homebase, Arkeolog BRIN Ini Siap Tidak Jadi Peneliti Lagi

Sejumlah peneliti di BRIN di daerah ditengarai memilih mundur sebagai konsekuensi dari penolakan terhadap kebijakan homebase unit kerja.

11 November 2024 | 16.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di daerah ditengarai memilih mundur sebagai konsekuensi dari penolakan terhadap kebijakan homebase unit kerja. Mereka mengambil opsi selain mengikuti kebijakan itu, yang mengharuskan pindah dari daerah domisili selama ini ke homebase dari pusat ataupun organisasi riset masing-masing.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Satu di antara peneliti atau periset itu adalah Ulla Aziz dari Organisasi Riset Arkeologi, Bahasa, dan Sastra yang selama ini berbasis di Kawasan Kerja Bersama (KKB) BRIN Manado. Dia mengungkap keputusannya mundur dari BRIN dan berharap bisa pindah ke kantor daerah dari Kementerian Kebudayaan, meski risikonya dia tidak lagi menjadi peneliti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arkeolog yang spesifik studi tentang prasejarah ini mempertimbangkan, antara lain, kepentingan keluarga. Juga biaya dan waktu jika harus pindah dari Manado ke Jakarta. “Saat saya memilih untuk tidak menetap di Jakarta, otomatis profesi saya sebagai peneliti berhenti,” ucapnya saat dihubungi, Senin 11 November 2024.

Sejatinya, homebase unit penelitian Ulla adalah di kantor eks LIPI di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Namun, dalam pemberitahuan perpindahan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), peneliti BRIN ditetapkan harus sudah memiliki tempat bertugas yang baru sebelum 2 Januari 2025. Para peneliti diberi tenggat waktu untuk menyatakan kesediaannya pindah ke homebase unit pada 18 November 2024.

Ulla Aziz memperkirakan waktunya tidak cukup apabila harus ke Jakarta dalam waktu kurang dari dua bulan ini. Alasannya, "Kami yang di daerah, apalagi yang sudah puluhan tahun menetap di satu kota, tidak bisa instan langsung."

Ulla akhirnya memutuskan ke luar dari BRIN. Selain bergabung kembali ke lembaga atau kementerian asal, dia juga bisa memilih menjadi periset di daerah, di bawah naungan pemerintah daerah setempat. Tapi, semua itu diakunya belum pasti ke mana dia akan berlabuh. "Saya cuma mengisi formulir karena kepikiran untuk pindah ke Kementerian Kebudayaan,” ujarnya.

Ulla mengungkap bergabung di KKB BRIN Manado selama kurang lebih tiga tahun--sejak integrasi penelitian ke dalam BRIN. Sebelumnya, dia bekerja untuk Balai Arkeologi Sulawesi Utara yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus