Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pesepak bola Brasil, Ronaldinho, bisa masuk penjara lagi jika dia terus tidak hadir di hadapan majelis rendah Kongres Nasional Brasil atas permintaan penyelidikan terhadap salah satu perusahaannya dalam skema piramida yang bisa dilakukan dengan kripto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Komite Parlemen Aureo Ribeiro mengatakan legenda Barcelona itu akan dipanggil lagi pada Kamis waktu setempat, 24 Agustus 2023. Jika dia tidak hadir lagi, kata Ribeiro, pihaknya akan menggunakan polisi untuk membawa dengan paksa Ronaldinho ke Brasilia untuk membuat pernyataan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Apa yang Dituduhkan pada Ronaldinho?
Mantan pemain timnas Brasil itu menjadi tersangka karena nama salah satu perusahaannya muncul dalam penyelidikan penipuan. Perusahaan tersebut, 18k Ronaldinho, menawarkan keuntungan moneter palsu lebih dari 2 persen per hari kepada investor yang memasukkan minimal 30 dolar dalam mata uang virtual ke dalam perusahaannya.
Ia hanya muncul sebagai 'duta' dalam di perusahaan ini, yang semula didirikan hanya untuk berdagang jam tangan dan perhiasan. Meskipun kejaksaan Brasil menetapkan bahwa perusahaan ini kemudian berfokus pada piramida keuangan dengan mata uang kripto di mana kini Ronaldinho dituduh melakukan penipuan.
Apa Pembelaan Ronaldinho?
Pengacaranya memastikan bahwa mantan pesepak bola tersebut telah menjadi "korban" dari perusahaan tersebut. Menurut dia, mereka menggunakan sosok dan namanya secara ilegal dan tanpa izin untuk menipu klien potensial.
Pelanggan perusahaan ini mulai menyadari banyak penyimpangan. Semua yang terkena dampak telah mengajukan klaim sekitar US$ 61,2 juta atau Rp 936,3 miliar kepada 18k Ronaldinho untuk kerusakan properti.
Ronaldinho sebelumnya sempat menjalani hukuman tahanan selama 32 hari di salah satu penjara di Paraguay pada Maret 2020. Dia ditangkap bersama saudaranya Roberto karena kedapatan memalsukan paspor di negara itu.
MARCA