TEMPO.CO, Jakarta - Mitra Kukar masih belum mengajukan banding terkait putusan Komisi Disiplin Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) yang menghukum mereka kalah WO 0-3 dari Bhayangkara FC. Keputusan naik banding atau tidak, akan dibuat sebelum pekan ke 34 Liga 1 Indonesia berakhir.
"Kami masih menimbang dulu. Saat ini belum seluruh manajemen berkumpul. Nanti kalau sudah berkumpul, baru kami putuskan dan beri tahu pak Ketua Umum," ujar Direktur Operasional Mitra Kukar Suwanto, saat dikonfirmasi Tempo, Kamis, 9 November 2017.
Salah satu permasalahan utama dalam kasus ini adalah terkait nota larangan bertanding (NLB) terhadap marquee player Mitra Kukar, Mohamed Sissoko. Suwanto mengatakan dalam pertandingan kontra Bhayangkara FC, NLB yang mereka dapat tak mencantumkan nama Sissoko.
Sissoko mendapat larangan bertanding akibat kartu merah di laga kontra Borneo FC. Mitra Kukar menyebut hanya tahu bahwa Sissoko mendapat hukuman dilarang bertanding di satu laga saja. Di laga berikutnya kontra Bhayangkara, Sissoko pun dimainkan dalam starting eleven.
Saat ini, Suwanto mengatakan pihaknya masih pikir-pikir langkah terbaik bagi Mitra Kukar. Jika memang nantinya akan maju banding, ia ingin agar dasar argumen mereka kuat. "Saat ini kami sedang cari dasar permasalahannya. Kami juga tak mau akhirnya jadi saling menyalahkan," kata dia.
Sanksi WO itu menjadi polemik. Pasalnya, dalam pertandingan itu, skor sebenarnya berakhir imbang 1-1. Namun dengan adanya keputusan Komdis PSSI ini, Mitra dinyatakan kalah 0-3. Poin ini otomatis membuat Bhayangkara FC langsung unggul poin atas Bali United selaku pesain utama titel juara Liga.
Rabu malam, Bhayangkara FC menang 3-1 melawan Madura United. Kemenangan itu memastikan langkah Bhayangkara juara Liga musim ini. Namun keputusan juara belum dipastikan. Pasalnya, jika Mitra Kukar banding dan dinyatakan menang, maka poin Bhayangkara akan kembali dikurangi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini