Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PADA 2 Oktober 2009, Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi. Sejak saat itu, pemerintah Indonesia menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Ada beragam cara untuk memperingatinya, misalnya memakai kain batik atau baju batik pada tanggal tersebut. Batik juga biasa dikenakan dalam acara-acara resmi dan formal. Ada pula yang sudah terbiasa memakai batik sebagai baju harian.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo