Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seni

Berita Tempo Plus

Nasib Gamelan Setelah Penetapan UNESCO

Tiga tahun setelah gamelan ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO, nasib pengrawit masih tidak jelas.

21 Desember 2024 | 06.02 WIB

Dharma Wanita KBRI Vatikan dan Dharma Wanita KBRI Italia mengikuti workshop musik tradisional di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Tahta Suci Vatikan, 3 Desember 2024. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Perbesar
Dharma Wanita KBRI Vatikan dan Dharma Wanita KBRI Italia mengikuti workshop musik tradisional di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Tahta Suci Vatikan, 3 Desember 2024. TEMPO/Gunawan Wicaksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Tiga tahun lalu gamelan ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO.

  • Hal ini hanya berhenti sampai perayaan dan seremoni belaka.

  • Nasib pengrawit tidak jelas dan hak cipta karya musikus tradisi tak dilindungi.

TIGA tahun lalu, tepatnya pada 15 Desember 2021, gamelan ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). Penetapan ini menjadi penting dan simbol bagaimana gamelan tidak semata alat musik, tapi juga bagian dari kehidupan masyarakat Jawa yang menyatu dalam pelbagai prosesi ritual, upacara adat, tradisi, dan seni pertunjukan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Aris Setiawan

Etnomusikolog dan pengajar Institut Seni Indonesia Surakarta

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus