Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Tiga tahun lalu gamelan ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO.
Hal ini hanya berhenti sampai perayaan dan seremoni belaka.
Nasib pengrawit tidak jelas dan hak cipta karya musikus tradisi tak dilindungi.
TIGA tahun lalu, tepatnya pada 15 Desember 2021, gamelan ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). Penetapan ini menjadi penting dan simbol bagaimana gamelan tidak semata alat musik, tapi juga bagian dari kehidupan masyarakat Jawa yang menyatu dalam pelbagai prosesi ritual, upacara adat, tradisi, dan seni pertunjukan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo