Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seni

Nasib Novi Vokalis Band Sukatani: Ditawari Jadi Guru Lagi oleh Bupati Purbalingga

Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif, akan menyediakan sekolah baru agar Novi, vokalis band Sukatani bisa mengajar. Ia juga siap memfasilitasi.

4 Maret 2025 | 16.36 WIB

Vokalis Sukatani, Twister Angel, dalam konser Crowd Noise di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, 23 Februari 2025. Antara/Oky Lukmansyah
Perbesar
Vokalis Sukatani, Twister Angel, dalam konser Crowd Noise di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, 23 Februari 2025. Antara/Oky Lukmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Novi Citra alias Twister Angel, vokalis duo Sukatani dipecat dari Sekolah Dasar Islam Terpadu Mutiara Hati di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, tempatnya mengajar. Pemecatan itu diduga imbas dari lirik lagu Bayar Bayar Bayar yang dianggap menghina Polri.

Sebelumnya duo Sukatani, Novi dan Syifa Al Lufti alias Alectroguy membuat video viral minta maaf ke Kapolri dan mencabut lagu Bayar Bayar Bayar di beberapa platform. Namun, dukungan mengalir kepada band punk asal Purbalingga itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satunya Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif. Saat mengikuti retret Kepala Daerah di Magelang pekan lalu, dia menyatakan akan menyediakan sekolah baru agar Novi bisa mengajar. Ia juga mengatakan akan siap memfasilitasi dan mensupport.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Saya, Fahmi Muhammad Hanif, dengan tangan terbuka siap menerima Mbak Novi jika berkenan untuk mengabdi di sekolah di Kabupaten Purbalingga," kata Fahmi dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, Sabtu, 22 Februari 2025.

Dipecat Sebagai Guru di SDIT Mutiara Hati Banjarnegara

Ketua Yayasan Al Madani Banjarnegara yang membawahi unit SDIT Mutiara Hati Khaerul Mudakir, mengatakan bahwa Novi Citra, vokalis Sukatani, merupakan guru di sekolah tersebut sejak 2 November 2020. Namun, pihak yayasan memutuskan untuk memberhentikannya pada Kamis, 6 Februari 2025.  

Khaerul menjelaskan salah satu alasan pemecatan Novi adalah karena tindakannya yang tidak sesuai dengan kode etik Yayasan Al Madani Banjarnegara. Setelah diminta klarifikasi, Khaerul mengklaim Novi mengakui perbuatannya. "Novi melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan kode etik Yayasan Al Madani Banjarnegara," kata dia saat dihubungi Tempo lewat aplikasi perpesanan pada Senin, 24 Februari 2025.  

Selain itu, Khaerul mengatakan pihak yayasan tidak mengetahui aktivitas pribadi Novi di luar sekolah. Sebab, Novi sendiri tidak pernah memberikan informasi terkait hal tersebut.  

Kabar pemecatan Novi dari profesinya sebagai guru di SDIT Mutiara Hati turut menjadi sorotan di tengah ramainya permintaan maaf Sukatani terkait lagu Bayar Bayar Bayar yang dinilai menghina kepolisian. Data Novi diketahui dihapus dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada 13 Februari 2025.  

M. Rizki Yusrial dan Istiqomatul Hayati turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan editor: Dugaan Intimidasi Polisi, Band Sukatani dan LBH Semarang Siapkan Langkah Hukum

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus