Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Obituari

Berita Tempo Plus

Separuh Hayat untuk Atletik

Bob Hasan adalah figur langka pengusaha yang bersedia mengurusi pembinaan atletik, sebagai penyandang dana sekaligus ketua pengurus organisasinya. Selama lebih dari empat dekade kariernya, dia telah menelurkan sederet atlet lari berprestasi kelas dunia.

4 April 2020 | 00.00 WIB

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) Bob Hasan di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Januari 2015./TEMPO/STR/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Perbesar
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) Bob Hasan di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Januari 2015./TEMPO/STR/Dhemas Reviyanto Atmodjo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Pengusaha dan konglomerat Bob Hasan telah memimpin pembinaan cabang olahraga atletik selama lebih dari empat dasawarsa.

  • Selama di bawah kepemimpinan Bob Hasan, PASI telah menelurkan sederet atlet berprestasi kelas dunia.

  • Pernah dipenjara karena kasus korupsi tidak menghentikan langkah Bob Hasan terus berkecimpung di dunia atletik.

DUNIA olahraga kita, khususnya cabang atletik, sangat kehilangan sosok Bob Hasan. Pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah, 24 Februari 1931, tersebut tutup usia karena kanker paru-paru di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2020, pada usia 89 tahun. Sepak terjangnya sebagai pembina cabang atletik di Tanah Air telah merentang lebih dari empat dasawarsa.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus