Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Rupert Murdoch’s News Group Newspapers (NGN), penerbit tabloid The Sun akhirnya merilis permintaan maaf kepada Pangeran Harry. Pada 22 Januari 2025, mereka mengakui melakukan pelanggaran serius terhadap privasi sang pangeran dan ibunya, mendiang Putri Diana. Langkah ini menjadi bagian dari penyelesaian hukum setelah Harry menggugat penerbit atas peretasan telepon dan pengumpulan informasi ilegal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"NGN dengan ini meminta maaf sepenuhnya kepada Duke of Sussex atas pelanggaran serius yang dilakukan antara 1996 hingga 2011," demikian pernyataan resmi perusahaan itu, dilansir dari People. Mereka juga menambahkan bahwa berbagai tindakan tersebut dilakukan oleh jurnalis dan penyelidik swasta atas instruksi tabloid mereka.
Ganti Rugi untuk Pangeran Harry hingga Rp 193 Miliar
Penyelesaian ini tak hanya berbentuk permintaan maaf, tapi juga ganti rugi yang disebut mencapai US $12 juta atau sekitar Rp 193 miliar. Dana itu mencakup kompensasi atas kerugian materiil, biaya hukum, hingga kerusakan emosional yang dialami Harry akibat pelanggaran tersebut.
NGN juga meminta maaf kepada Pangeran Harry atas dampak buruk dari liputan yang berlebihan dan pelanggaran serius terhadap kehidupan pribadinya, serta kehidupan pribadi ibunya, Putri Diana, terutama saat ia masih muda. "Kami mengakui dan menyesali penderitaan yang ditimbulkan kepada Duke of Sussex, serta kerusakan yang terjadi pada hubungan, persahabatan, dan keluarganya. Kami telah sepakat untuk membayar ganti rugi yang substansial," demikian bunyi pernyataan itu.
Luka Lama Pangeran Harry Imbas Tudingan Pers
Sebelumnya, Pangeran Harry menuduh penerbit tersebut melakukan pengumpulan informasi secara ilegal antara 1996 dan 2011, periode saat The Sun dan News of the World diduga menargetkannya. Masa itu juga bertepatan dengan kematian tragis Putri Diana pada Agustus 1997, ketika usianya 36 tahun, akibat kecelakaan mobil di Paris saat kendaraan yang ditumpanginya dikejar paparazzi.
Dalam sebuah wawancara di The New York Times Dealbook Summit pada Desember 2024, Harry mengungkapkan betapa beratnya menghadapi pers yang kerap menyudutkan keluarganya. "Saya dulu merasa harus marah kepada media karena apa yang mereka lakukan pada ibu saya," ucapnya. Harry, yang baru berusia 12 tahun ketika Putri Diana meninggal pada 1997, menyebutkan bahwa terapi membantunya memahami situasi dengan lebih jernih.
Dilansir dari Reuters, suami dari Meghan Markle itu juga. menegaskan bahwa gugatannya kepada NGN adalah tentang tanggung jawab. "Saya adalah orang terakhir yang bisa menuntut tanggung jawab ini. Jadi, saya akan memastikan proses ini berjalan sampai akhir," ujarnya.
Sidang yang semula dijadwalkan dimulai pada 21 Januari 2025 itu tertunda satu hari karena berlangsungnya negosiasi penyelesaian di luar pengadilan. Pangeran Harry sendiri tidak hadir dalam persidangan hari pertama. Ia diwakili oleh pengacaranya, David Sherborne, yang menangani jalannya kasus. Meskipun demikian, Harry sempat dijadwalkan memberikan kesaksian langsung pada tahap selanjutnya dari persidangan tersebut.
PEOPLE | THE NEW YORK TIMES | REUTERS