Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seni

Menenun Asa di Bumi Flobamora

Perjuangan mantan korban perdagangan orang dan pekerja migran Indonesia bermasalah setelah mereka pulang ke kampung. 

13 Oktober 2024 | 00.00 WIB

Regina Siki, mantan pekerja migran bermasalah di Malaysia, menenun kain tradisional di Sasi, Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.
Perbesar
Regina Siki, mantan pekerja migran bermasalah di Malaysia, menenun kain tradisional di Sasi, Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

DI TENGAH hari yang sejuk, Regina Siki mengoperasikan alat tenun kayu miliknya di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia menenun helai demi helai benang hingga hampir membentuk kain indah khas Bumi Flobamora itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Petugas Sentra Efata UPT Kementerian Sosial mendampingi mantan pekerja migran Indonesia bermasalah di Malaysia, Regina Siki (tengah), di Sasi, Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Tak hanya menenun, Regina juga membuka usaha dagang sayuran di warung yang ia bangun sejak 2012. Sebelumnya, tak terpikirkan oleh Regina untuk mencari penghidupan di kampung halamannya. Karena pilihan lapangan kerja yang minim, angan menjadi tenaga kerja Indonesia di Malaysia jamak terpikirkan oleh warga di Kefamenanu, termasuk Regina.

Rupanya janji gaji besar bekerja di negeri iiran hanya sebatas bualan para makelar tenaga kerja. Alih-alih meraup uang banyak, Regina justru mendapat perlakuan tidak manusiawi saat bekerja sebagai asisten rumah tangga. Gajinya pun dipotong banyak oleh majikannya.


Regina Siki menunggui warung sayuran dan bahan pokok di Sasi, Kefamenanu.

Kapok dengan pengalaman kelam itu, Regina akhirnya memutuskan pulang ke NTT. Ia mulai berusaha dengan membuka warung sayur bermodalkan sisa uang tabungan. Meski usahanya sempat tertatih, perlahan omzet warungnya terus meningkat.
 
Sebelas tahun berlalu, kasih Tuhan menyapa Regina melalui program pemberdayaan eks korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pekerja migran Indonesia bermasalah dari Kementerian Sosial.
 
Dari program itu, Regina tak hanya mendapat pelatihan keterampilan, tapi juga modal usaha sekitar Rp 13 juta. "Uang itu saya manfaatkan untuk mengembangkan warung dan mewujudkan mimpi lama saya sebagai penenun kain," katanya. 

Usaha kerasnya itu kini menuai senyum. Dua anaknya bahkan bisa kuliah dari hasil warung dan menenun itu. 

Mantan pekerja migran Indonesia yang bermasalah di Malaysia, Yohanis Nismeto, membawa telur saat mengikuti pelatihan beternak ayam di Sentra Efata UPT Kementerian Sosial, Naibonat, Kabupaten Kupang.

Setali tiga uang, Yohanis Nismeto membangun mimpinya kembali di Kupang setelah perjalanan delapan tahunnya bekerja di Malaysia berakhir di penjara. Pria 38 tahun itu sangat geram karena paspor serta visa kerjanya yang sudah lama kedaluwarsa tidak diperpanjang oleh agen penyalurnya. Padahal itu merupakan kewajiban agen sesuai dengan perjanjian dalam surat kontrak kerja.
 

Yohanis Nismeto (kanan) mengikuti pelatihan beternak ayam di Sentra Efata UPT Kementerian Sosial, Naibonat, Kabupaten Kupang.

Pemerintah Indonesia akhirnya merangkul Yohanis setelah bebas dari penjara Malaysia. Kementerian Sosial, melalui Sentra Efata Kupang, menjemput dan membawanya pulang ke Tanah Air. 

Namun ia tidak langsung pulang ke kampungnya di Amfoang, wilayah NTT yang berbatasan dengan Distrik Oekusi Ambeno, Timor Leste. Dia dibawa ke pusat rehabilitasi dan pelatihan Kementerian Sosial di Naibonat, Kabupaten Kupang. 

Di tempat itu ia dilatih keterampilan agar dapat bangkit setelah melalui masa kelam di Malaysia. Sebulan dia mendapat pelatihan pertanian, perbengkelan, serta peternakan.
 

Yohanis Nismeto (kanan) mengikuti pelatihan beternak ayam di Sentra Efata UPT Kementerian Sosial, Naibonat, Kabupaten Kupang.

Setelah mencoba belajar sejumlah bidang keterampilan, Yohanis memutuskan memilih beternak ayam di kampungnya. Yohanis bermunajat agar kelak rencana peternakannya dapat sukses di Amfoang sehingga tidak perlu lagi merantau ke luar negeri untuk meraih pundi rezeki. 
 

Petugas Sentra Efata UPT Kementerian Sosial mendampingi mantan buruh migran Marselus Ariyanto Naisoko (kiri) dalam keterampilan pertukangan kayu di Tubuhue, Kefamenanu.

Sementara itu, Kementerian Sosial melalui Sentra Efata Kupang telah merehabilitasi 46 eks korban TPPO dan pekerja bermasalah asal NTT, baik yang bekerja di dalam maupun di luar negeri, sejak 2023.
 

Mantan buruh migran Simon Lake (kiri) membudidayakan pepaya California di kampung halamannya di Tubuhue, Kefamenanu.

Simon Lake memperlihatkan buah pepaya California hasil budi daya di kampung halamannya di Tubuhue, Kefamenanu.

Ketua Kelompok Kerja Kluster Bencana Sentra Efata Kupang, Muhammad Saibuddin, mengatakan para penerima manfaat tersebut mendapat pendampingan setahun sejak mendapat bantuan modal. "Setiap tiga bulan sekali kami mengevaluasi perkembangan mereka," ujarnya. 
 

Mantan pekerja migran Indonesia bermasalah di Malaysia, Yohanis Nismeto (kiri), mengikuti pelatihan berkebun sayuran di Sentra Efata UPT Kementerian Sosial, Naibonat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Dengan pendidikan yang rendah, ditambah tanpa punya keterampilan khusus, eks buruh migran yang sudah pulang ke NTT ini berpotensi kembali merantau ke luar daerah. Karena itu, Muhammad berharap para penerima manfaat bantuan Kementerian Sosial bisa mandiri dengan keterampilan baru yang mereka miliki. 
 

Mantan pekerja migran Indonesia di Malaysia, Yakobus Sasi, menata dagangan warung bahan pokoknya dari bantuan modal Kementerian Sosial di Oenenu Utara, Kefamenanu.

Tak sekadar menenun asa, perjuangan para eks TPPO dan pekerja migran Indonesia bermasalah untuk kembali bangkit menjadi mandiri di kampung halaman juga menjadi bagian dari upaya membangun negeri ini.

Mantan pekerja migran Indonesia di Malaysia, Yudith Bana, di usaha peternakannya yang mendapat modal bantuan Kementerian Sosial di Sasi, Kefamenanu.

Foto dan teks: Aditya Pradana Putra
Editor: Nyoman Budhiana

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Mustafa Ismail

Mustafa Ismail

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus