Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seni

Sesaat yang Abadi, Single Baru dari Monita Tahalea

Monita Tahalea kembali merilis single baru berjudul Sesaat yang Abadi

8 Januari 2019 | 19.50 WIB

Monita Tahalea rilis single baru Sesaat yang Abadi. Demajors Independent Music
Perbesar
Monita Tahalea rilis single baru Sesaat yang Abadi. Demajors Independent Music

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Monita Tahalea kembali merilis single baru berjudul Sesaat yang Abadi. Single ini dirilis menyusul beberapa hits Monita sebelumnya seperti Memulai Kembali, Hai, dan Breathe dalam album keduanya Dandelion yang diluncurkan tahun 2016.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sesaat yang Abadi merupakan lagu bergenre Folktronik dan menjadi single baru penutup tahun 2018. Lagu ini juga dicanangkan sebagai lagu pembuka untuk perjalanan baru dari album ketiga Monita yang rencananya akan dirilis tahun ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Monita Tahalea rilis single baru Sesaat yang Abadi. Demajors Independent Music

Dalam penggarapan lagu ini, Monita Tahalea bekerja sama dengan Indra Perkasa, seorang komposer dengan julukan Mr. Robot yang juga merupakan salah satu mitranya bermusik. Monita dan Indra mengeksplorasi bunyi dan suara dengan tema scientific-romantic.

Dalam lagu Sesaat Yang Abadi Monita Tahalea berbicara tentang waktu dari sisi romantismenya. "Tentang sebuah ruang atau pribadi yang tak lepas dari ingatan," demikian berdasarkan keterangan media yang diterima Tempo, Selasa 8 Januari 2019. Lagu ini sudah bisa didengarkan dan tak cuma bisa dinikmati dalam bentuk audio saja. Video klipnya sudah turut dirilis dan bisa diakses salah satunya lewat Youtube. Untuk pembuatan video klip, ada tangan Shadtoto Prasetio yang berperan sebagai sutradara.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus