Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Band indie-pop asal Inggris, The 1975, kini berada di tengah sorotan setelah digugat oleh promotor Good Vibes Festival di Malaysia, yaitu Future Sound Asia. Adapun gugatan tersebut sebesar 1,9 juta pound sterling atau sekitar Rp 39,8 miliar.
Aksi Kontroversial The 1975 di Good Vibes Festival
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gugatan ini bermula dari insiden yang terjadi saat penampilan The 1975 sebagai headliner festival yang digelar di Kuala Lumpur pada 21 Juli 2023. Vokalis The 1975, Matty Healy, melakukan tindakan yang dianggap melanggar aturan negara. Saat tampil, Matty Healy mengkritik pemerintah Malaysia serta Undang-Undang anti-LGBTQ di depan ribuan penonton, dan menghebohkan panggung dengan mencium bassistnya, Ross MacDonald.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Melansir dari The Guardian, Malaysia memiliki pedoman ketat yang diatur oleh Pusat Permohonan Penggambaran Film Asing dan Persembahan Artis Luar Negara (PUSPAL), termasuk larangan berciuman, mencium penonton atau melakukan tindakan serupa di antara para penampil. Meski begitu, Matty Healy tetap melanggar aturan tersebut, yang menimbulkan kemarahan di kalangan pemerintah setempat.
Adapun gugatan yang diajukan oleh Future Sound Asia juga menyebutkan bahwa permohonan untuk penampilan The 1975 sempat ditolak oleh PUSPAL karena adanya catatan negatif mengenai Matty Healy yang tersandung kasus narkoba pada 2018.
Menyusul aksi Matty Healy, Good Vibes Festival yang berlangsung selama tiga hari itu terpaksa dibatalkan oleh pihak berwenang Malaysia. Menteri Komunikasi dan Digital Malaysia, Fahmi Fadzil, menyatakan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pihak mana pun yang menantang atau melanggar hukum Malaysia.
"Tidak akan ada kompromi terhadap pihak mana pun yang menantang, meremehkan, dan melanggar hukum Malaysia," kata Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil dalam unggahan di X.
Setelah insiden tersebut, The 1975 langsung kembali ke hotel dan bersiap untuk meninggalkan Malaysia. Gugatan dari Future Sound Asia pun dilayangkan setelah penyelenggara festival memberikan waktu tujuh hari kepada band tersebut untuk memenuhi tuntutan ganti rugi sebesar RM 12,3 juta (sekitar Rp 43,4 miliar), namun tuntutan tersebut tak diindahkan pihak The 1975. Saat itu, promotor juga menyatakan akan membawa kasus tersebut ke Pengadilan Tinggi Inggris jika The 1975 tak memenuhi tuntutan.
Gugatan Promotor ke Pengadilan Tinggi Inggris
Berdasarkan laporan dari Variety, penyelenggara festival, Future Sound Asia, saat ini telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Inggris untuk menuntut ganti rugi sebesar 1,9 juta pound sterling atau sekitar Rp 39,8 miliar. Dalam dokumen gugatan tersebut, mereka mengklaim bahwa The 1975 dan manajemennya mengetahui berbagai larangan yang telah ditetapkan sebelum penampilan, termasuk mengucapkan kata kasar, merokok dan minum alkohol, menanggalkan pakaian, serta berbicara soal politik atau agama.
The 1975 bukanlah pertama kali tampil di Malaysia, karena mereka sebelumnya pernah tampil di festival yang sama pada 2016. Dengan pengalaman tersebut, band pelantun ‘Robbers’ ini seharusnya sudah menyadari larangan yang ada.
Future Sound Asia menegaskan bahwa mereka telah mengingatkan band ini berulang kali sebelum penampilan. The 1975 akhirnya memutuskan untuk tampil dengan setlist yang telah disesuaikan, meski tetap menciptakan kontroversi. Namun hingga kini, mereka belum memberikan komentar resmi mengenai gugatan pertama dan kedua, atau langkah hukum yang akan diambil.
THE GUARDIAN | VARIETY